Ini Bahaya Gunakan Wi-fi Gratis di Tempat Umum

Saturday, 06 November 21 Venue

Wi-fi gratis kerap dicari bagi sebagian orang guna menghemat atau mengurangi pengeluaran paket data. Maka tidak heran, kata Ranita Claudiya Akerina, Training Officer PT. Equine Global, saat ini banyak ditemui tempat-tempat yang menyediakan fasilitas Wi-fi gratis.

“Tanpa mengurangi jumlah paket data yang telah dimiliki, penggunaan Wi-fi gratis sangat menguntungkan bagi beberapa orang yang sangat membutuhkan,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (05/11/2021).

Apalagi, lanjut dia, koneksi Wi-fi yang cenderung kencang, makin membuat orang betah berlama-lama berselancar di internet dengan tujuannya masing-masing. “Tapi, di balik keuntungan yang dirasakan pengguna Wi-fi, siapa sangka kalau ada bahaya yang mengintai dari penggunaan Wi-fi gratis di tempat umum ini. Salah satu bahayanya adalah data-data kamu mudah dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ranita.

Dia mengatakan, apabila tidak berhati-hati, maka kebiasaan saat berselancar di internet bisa menyebabkan kena hack. Berikut ini beberapa bahaya menggunakan Wi-fi gratis di tempat umum tanpa adanya pengamanan yang kuat, yaitu:

  • Akun Media Sosial Rentan Dibajak
BACA JUGA:   Jadi Alat Pembayaran Masa Kini, Ini Kelemahan e-Wallet

Penggunaan Wi-fi gratisan yang ada di tempat umum bisa memicu terjadinya pembajakan oleh orang yang tak dikenal. Orang tersebut akan membajak akun media sosial yang kamu miliki. Tidak hanya membatas status, pelaku peretasan juga dapat memanfaatkan data kamu untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab seperti menipu orang, mengambil orang dari akun online digital, dan tindakan jahat lainnya.

  • Mendapat Serangan dari MitM

Pengguna Wi-fi gratisan yang ada di tempat umum juga rentan terkena ancaman melalui serangan dari Man-in-the-Middle (MitM). Ini merupakan bentuk dari penyadapan. Di mana ketika sebuah komputer atau ponsel tersambungkan dengan internet, maka data akan dikirimkan dari perangkat tersebut ke sebuah layanan atau situs web. Di sinilah mulai muncul kerentanan yang dapat memungkinkan pihak ketiga masuk di tengah-tengah transmisi tersebut dan melihat apa yang sedang kita lakukan. Sehingga membuat data yang dikirim atau digunakan selama mengakses di Wi-fi gratis di tempat umum ini bisa mengetahui semua aktivitas, password, dan data pribadi.

  • Virus Malware

Selain rentan data dan informasi dicuri, bahaya lain yang mengintai perangkat adalah infeksi virus seperti malware. Malware bisa menyusup ketika menggunakan Wi-fi gratisan di tempat umum. Hal ini dikarenakan adanya celah keamanan dan kelemahan yang ditemukan dalam sistem operasi dan program perangkat lunak, para penyerang ini dapat menyusupkan malware ke dalam komputer tanpa sepengetahuan sama sekali.

  • Adanya Wi-fi Kloning

Wi-fi bisa diduplikasi. Ya, orang bisa menduplikasi Wi-fi yang sudah ada sebelumnya. Orang-orang ini akan meniru nama dan SSID atau jaringan dari Wi-fi yang terpercaya. Tujuan dilakukannya ini adalah untuk menyadap para pengguna Wi-fi untuk mendapatkan informasi pribadi seperti nama, password, dan lain sebagainya. 

  • Rentan Terserang Worm

Worm merupakan bentuk virus. Mirip dengan virus yang biasa ada di komputer. Kalau virus pada komputer membutuhkan program agar bisa bekerja, lain halnya dengan worm. Worm merupakan serangan yang bisa bergerak sendiri untuk menginfeksi perangkat. Ketika tersambung ke jaringan Wi-fi umum, tanpa persiapan keamanan yang benar, maka worm bisa bekerja ke dalam perangkat dari perangkat lain yang tersambung ke jaringan yang sama.

BACA JUGA:   Menjadi Content Creator Profesional, Ini Keuntungannya

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).