Pancasila, Pedoman Etika Dalam Interaksi Digital

Saturday, 06 November 21 Venue

Komunikasi digital melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya. Di mana setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda bahkan daerah di tiap negara pun memiliki etika sendiri termasuk setiap generasi memiliki etika sendiri.

Sehingga menurut DR. Emalia Iragiliati, Ahli Presmatic & Doktor Bidang Presmatik Bahasa Inggris, dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural tersebut secara bijak. “Pedoman etika dalam interaksi digital itu tetap merujuk Pancasila, yang nilai-nilai dalam silanya dapat menjadi panduan,” ujar dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (05/11/2021).

Menurutnya, nilai Pancasila bisa selalu diterapkan terutama pada generasi yang sejak lahir sudah berada di era digital. Misalnya pada Sila kesatu Ketuhanan Yang Maha Esa itu mengajak tidak memaksa keyakinan dan cara beribadah, tidak melakukan perundungan berdasarkan keyakinan dan agama. Adapun sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab mengajak kita memperlakukan semua orang sama baiknya tanpa diskriminasi serta memiliki nilai tenggang rasa toleransi empati mendukung dan saling tolong menolong.

BACA JUGA:   Mudahnya Belanja Online

“Pada sila ketiga Persatuan Indonesia kita diajak menjadi warga negara yang menjaga harmoni, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tuturnya.

Sedangkan di sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, kita diajak memberi kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Dan dari sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia kita diajak senantiasa gotong-royong menjaga membangun ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua.

Emalia mengatakan, sebagai sebuah negara kepulauan, Indonesia memiliki sejarah panjang dan terkenal memiliki ragam budaya yang luar biasa yang terus dikembangkan secara turun temurun.

“Keragaman Indonesia menjadi kekayaan tak ternilai sekaligus berkah bagi bangsa Indonesia yang sejak awal lahir menjadi bangsa majemuk yang memiliki berbagai suku bangsa, agama, dan bahasa yang kini terjalin dalam satu ikatan bangsa yang utuh dan berdaulat,” katanya.

BACA JUGA:   Saatnya UMKM Memasuki Ekosistem Digital

Di tengah keragaman Indonesia itu, interaksi di ruang digital pun jangan sampai malah merusak persatuan dan kesatuan yang sudah terjaga dan dibangun para pendiri bangsa. Menjadi sangat penting adanya etika digital sebagai bentuk perilaku individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital atau netiket dalam kehidupan sehari-hari di ruang digital.

“Etika ini dibutuhkan dalam interaksi antarbudaya di ruang digital karena menjadi sistem nilai dan norma moral yang menjadi bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan etiket kita butuhkan sebagai tata cara berinteraksi dengan individu lain dalam masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tata krama menggunakan internet, kata emalia, netiket dibutuhkan untuk memanajamen interaksi pengguna internet di seluruh dunia. Termasuk Indonesia yang memiliki beragam kultur.

“Saat berinteraksi di ruang digital, pahami bahwa budaya di masing-masing suku atau golongan di Indonesia sama-sama memiliki budaya luhur. Budaya-budaya itu dipersatukan dalam filosofi negara yakni Pancasila,” ujar Emalia.

BACA JUGA:   Cara Melindungi Identitas Digital

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).