Perkembangan internet hampir tanpa batas. Beragam konten bisa dibuat dan ditemukan di internet, mulai dari yang memberikan manfaat positif hingga membawa dampak negatif. Menyikapi kedalaman jagat maya ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar berinternet bisa menyenangkan, aman, dan nyaman.
Ratri Novita Erdianti, Ketua Prodi FH Universitas Muhammadiyah Malang, menjelaskan, etika dalam dunia siber diperlukan untuk melengkapi aturan-aturan yang ada. Karena etika merupakan aturan tidak tertulis yang menjadi pedoman bagi suatu masyarakat untuk saling menghargai kepentingan masing-masing. Etika siber merupakan norma-norma dalam dunia siber bagi masyarakat siber dalam melakukan interaksi dan transaksi.
“Melalui pengembangan etika siber, diharapkan berbagai pemangku kepentingan dapat saling menghargai kepentingan pemangku kepentingan lain dan saling membantu dalam pengelolaan Internet,” ujar Ratri saat menjadi pembicara acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (24/6/2021) siang.
Ia juga mengatakan, pengelolaan internet dimaksudkan untuk memaksimalkan manfaat TIK dan meminimalkan penyalahgunaannya.
“Internet telah membawa kita ke masuk dalam dunia yang terbuka sehingga terlihat nyata keberagaman. Karena keterhubungan dunia saat ini makin banyak interaksi dan komunikasi dilakukan yang melibatkan banyak pihak. Apa yang baik bagi satu komunitas belum tentu baik bagi komunitas lain,” ungkapnya.
Lanjut Ratri, penyalahgunaan TIK dapat berupa cyberattacks, social and cultural attacks, dan physical attacks. Etika siber dapat menjadi salah satu unsur pengelolaan internet yang perlu dikembangkan oleh dunia internasional.
“Dengan adanya masyarakat siber yang harmonis maka manfaat TIK dapat dikembangkan sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat global,” tuturnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0