Pelaku Kejahatan Siber Mengincar Sisi Psikologis

Tuesday, 29 June 21 Venue

Kejahatan siber berjenis penipuan marak terjadi selama pandemi Covid-19. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima 649 laporan sepanjang Januari-September 2020. Hal ini tak lepas dari meningkatnya transaksi digital masyarakat dan masih minimnya kesadaran mengamankan data.

Karena di era digital, penipuan berbasis manipulasi psikologis dilakukan lewat banyak sisi: perangkat komputer, email, pesan media sosial, pesan SMS, telepon seluler, dan sebagainya. Semua itu dilakukan untuk menyasar data dan informasi pribadi.

“Kejahatan siber yang paling sering dilaporkan adalah penipuan online, yang salah satu bentuknya adalah pesan singkat atau SMS menang undian maupun voucher,” kata Sofyan Arifianto, Dosen Prodi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang, pada saat menjadi pembicara di Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (24/6/2021) pagi.

BACA JUGA:   Enam Langkah Mudah Meninggalkan Jejak Digital Positif

Sofyan menambahkan, sistem keamanan aplikasi di Indonesia itu sudah andal. Penipuan masih terjadi bukan karena aplikasinya rentan, namun karena pelaku menyasar sisi psikologis korban.

“Kami sudah sejak lama mengedukasi customer untuk tidak pernah memberikan OTP. Karena OTP ibarat pin ATM yang sifatnya password pribadi,” katanya.

Selain menjaga OTP, hal lain yang jangan dilakukan adalah mentransfer uang ke rekening virtual atau rekening pribadi.

BACA JUGA:   Memanfaatkan Kekuatan Digital

“Kami berharap masyarakat senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap penipuan online,” tutup Sofyan.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Meminimalkan Dampak Negatif Internet Pada Anak

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).