Ketika teknologi tidak didasari oleh etika maka akan mudah untuk digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan cenderung buruk. Hal itu dikatakan Ahmad Taufik, guru PASP, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021).
Dia mencontohkan, saat di counter penjual pulsa, kita menuliskan nomor HP. Kemudian besoknya ternyata sudah banyak pesan WhatsApp atau SMS berisi promosi hingga pemberitahuan undian. “Hal ini adalah salah satu contoh, pemilik toko pulsa itu tidak menjaga privasi nomor yang kita miliki. Padahal bisa membahayakan orang lain, bisa saja ada yang percaya dengan SMS penipuan itu,” kata dia.
Sementara itu, kata dia, terdapat beberapa contoh mengenai isu-isu atau pokok yang berhubungan dengan etika di bidang teknologi informasi yakni kejahatan dalam dunia maya, etika dunia maya, e-commerce dan pelanggaran atas hak atas kekayaan intelektual.
“Cybercrime ini bisa dilakukan dengan penyusupan ke dalam sebuah sistem tanpa meminta izin kepada pemiliknya. Caranya bisa melalui hacking atau diretas akunnya,” kata dia.
Cara kedua, lanjut dia, yaitu mengamati atau memata-matai suatu sistem dengan tujuan untuk mencari kelemahan sistem tersebut. Kemudian, menyebarkan informasi di internet tentang sesuatu hal yang tidak benar. “Menyebarkan isu-isu fitnah yang dilakukan terhadap seseorang,” ujar dia.
Biasanya, menurut Ahmad, motifnya beragam namun kebanyakan murni kriminal. Karena setelah diretas akunnya itu dijual kepada orang lain.
Ahmad mengatakan, terdapat juga tindakan kejahatan abu-abu. “Kejahatan yang masuk wilayah abu-abu cukup sulit untuk menentukan apakah termasuk tindakan kriminal atau bukan. Karena terkadang tindakan bukan untuk berbuat jahat. Misalnya seorang hacker sejati mencoba untuk memasuki ke sebuah sistem namun tidak mempunyai niat untuk merusaknya.”
Cyberethic, kata dia, didasari akibat perkembangan teknologi yang begitu pesat maka dibuat aturan-aturan atau etika beraktivitas dalam sebuah maya. “Alasannya diperlukan etika berinternet yaitu penggunaan Internet berasal dari berbagai negara bahasa budaya dan adat istiadat yang berbeda. Internet itu juga bisa diakses oleh semua orang. Kemungkinan mereka juga anonymous. Sebab di internet idak mengharuskan mengunakan identitas asli dalam berinteraksi,” kata dia.
Berbagai macam fasilitas dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis. “Kita tahu media sosial yang kita miliki atau sering kita akses ini terkadang dijadikan sebagai hal-hal negatif seperti menyebarkan isu-isu yang tidak benar. Kemudian menyebarkan isu-isu yang cenderung berbau SARA yang akhirnya menyudutkan salah satu pihak.”
Menurut Ahmad, hal itulah etiket yang perlu diperhatikan karena jika tidak berdasarkan etika, tidak ada akhlak yang baik. “Akhirnya kelak akan banyak disalahgunakan, akan banyak orang-orang atau pihak yang dirugikan akibat adanya ide yang semakin berkembang seperti hari ini,” kata dia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





