Kejamnya Jejak Digital

Friday, 01 October 21 Venue

Kejahatan siber terus mengintai. Masyarakat diminta lebih berhati-hati memanfaatkan internet untuk bisnis dan berbagi konten atau postingan di media sosial (medsos). Segala sesuatu yang pernah diunggah atau di-posting oleh pengguna media sosial akan ada selamanya.

“Postingan yang pernah kita upload itu tersimpan. Tidak bisa kita hapus, cuma bisa dikurangi,” kata Wiwin Yoppy, Penggiat Pariwisata dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (30/9/2021).

Menurut dia, jejak digital itu bisa sangat berbahaya jika digunakan untuk memposting hal-hal yang tidak pantas. Di wilayah digital sekalipun, hampir mustahil jejak digital itu bisa dihapus.

BACA JUGA:   Produktif Memanfaatkan Internet

Jika postingan bermuatan negatif atau melanggar norma yang berlaku, maka ke depannya bisa saja membahayakan serta merugikan pemilik akun. “Di zaman serba internet seperti sekarang, untuk mencari tahu baik buruknya kepribadian seorang, beberapa pihak mulai mencarinya dari medsos. Tidak aneh jika dikatakan jejak digital itu kejam,” kata Wiwin.

Untuk jejak digital, lanjut dia, meski ada undang-undang, bukan jaminan data bisa dihapus dan hilang dari internet selamanya. Oleh karena itu, dia meminta publik tidak sembarangan melakukan postingan di medsos. Jika untuk hal negatif, bisa berdampak serius keesokan harinya.

BACA JUGA:   Dampak Negatif Pornografi Pada Remaja

Ada yang langsung, tapi ada juga yang lama dampaknya baru terasa. Apa yang kita posting itu akan terekam menjadi jejak digital,” ujar Wiwin.

Dia mengisahkan, ada pelajar yang lolos beasiswa pendidikan untuk bersekolah ke luar negeri. Namun akibat pernah mem-posting suatu yang negatif, akhirnya siswa tersebut gagal berangkat. “Ini saya ingatkan, agar tidak sembarangan melakukan posting-an apalagi yang berbau hal pribadi ke publik,” katanya.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Teknologi Digital Membuat UMKM Hemat Modal dan Waktu

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).