Era digital menjadi masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarkan menggunakan perangkat media digital. Namun, menurut Adestya Ayu Armielia, Hotel Operations Deputy Head di Universitas Multimedia Nusantara, era digital yang disokong teknologi berbasis sistem komputerisasi yang terhubung internet dan memicu transformasi digital itu menyimpan sejumlah tantangan terkait penerapan etika bermedia digital.
“Penetrasi internet yang sangat tinggi dalam kehidupan sehari-hari memicu berbagai perubahan perilaku masyarakat,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/11/2021).
Dalam situasi Pandemi Covid-19, misalnya, menyebabkan intensitas orang berinteraksi dengan gawai semakin tinggi dan tak jarang memunculkan berbagai isu gesekan di ruang digital. “Misalnya antara kelompok yang percaya Covid-19 dan tak percaya lalu saling membanjiri berbagai informasi membingungkan di ruang digital,” kata dia.
Tantangan yang lain dengan perubahan cepat era digital ini, kata dia, makin cepatnya konten-konten sebaran pornografi, perjudian hingga berbau radikal yang diterima pengguna dengan penerimaan berbeda satu sama lain.
“Diperlukan kecerdasan intelektual dan emosional bagi pengguna untuk memilih dan memilah konten di media digital,” kata Adestya. Semestinya, lanjut dia, dengan berbagai kemudahan era digital ini masyarakat mengisi dengan hal produktif, mulai belajar, bekerja, bertransaksi hingga berkolaborasi di ruang digital.
Media digital menjadi satu hal positif untuk memperluas ilmu pengetahuan, agama, informasi aktual, e-commerce dan lain-lain. “Mari memanfaatkan media digital sebagai sebuah imperative relasi dari jejaring sosial menuju komunitas insani yang memiliki kesadaran, integritas, tanggung jawab dan nilai kebajikan seperti prinsip etika utama bermedia digital,” kata Adestya.
Menurutnya, pengguna digital sejak dini perlu dikenalkan dengan perspektif keamanan digital untuk menghindarkan masalah dikemudian hari di ruang digital. “Perspektif itu baik aspek kognitif, afektif, dan behavioral,” kata Adestya.
Menurutnya, aspek kognitif diperlukan untuk memperluas pengetahuan dalam memproteksi diri. Sedangkan afektif untuk menumbuhkan kesadaran dalam melindungi antarwarga digital dan aspek behavioral untuk meningkatkan kesadaran dan kebiasaan untuk selalu waspada.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0