Menggunakan media digital atau media sosial perlu memperhatikan etika dan sopan santun. Menurut survei yang dirilis Microsoft beberapa waktu lalu, netizen Indonesia menempati urutan 1 sebagai netizen paling tidak sopan. Ketidaksopanan netizen Indonesia salah satunya terlihat dari kebiasaan sebagian orang memulai chat melalui WhatsApp dengan huruf “P”.
“Etika perlu diterapkan pada komunikasi berbasis virtual. Dengan tidak menerapkan etika, kita mungkin tidak mengetahui apakah lawan bicara benar-benar bisa menerima maksud dan tujuan dari pesan tersebut,” kata Muhammad Nur Arifin, INSS PT. Sigma Cipta Caraka dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam menggunakan media sosial, yaitu membuat konten bermanfaat (edukasi, informasi), berhati-hati dengan informasi dari media sosial, menghormati pendapat orang lain yang berbeda. Selain itu, lanjut dia, menjaga etika dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan spam dalam membagikan informasi.
Sebaliknya, kata Muhammad, beberapa tindakan perlu dihindari dalam bermain media sosial. Di antaranya, menyebarkan hoaks, hate speech atau ujaran kebencian, pendapat berbau SARA, dan memberikan informasi pribadi kepada orang lain.
“Banyak banget di masa pandemi cuitan-cuitan mengenai vaksin yang belum divalidasi kebenarannya lalu kita share. Kita juga belum mengetahui atau mengetahui secara ilmiah jurnal atas statement yang dibuat orang lain, kemudian tiba-tiba kita sebarkan. Ketika kita menyebarkan berita tersebut lalu orang lain percaya, itu kan sebuah kesalahan yang fatal juga,” ujarnya.
Pemanfaatan konten digital yang baik dapat menguntungkan pengguna. Konten digital dapat digunakan sebagai media promosi, personal branding, bahkan sumber pendapatan seseorang. Namun, konten negatif yang disebarkan melalui media sosial tentu berdampak negatif, yaitu kehilangan respect dari orang lain, menyisakan jejak digital yang buruk. Selain itu, jika tidak menghindari konten-konten negatif, pengguna bisa melanggar aturan dan dipidana dengan mengacu pada UU ITE.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0