Sebagai negara berpenduduk terbanyak kelima di dunia, Indonesia disinyalir tergolong negara dengan tingkat literasi rendah. Masyarakat dan anak-anak di belahan nusantara ini tidak gemar membaca, apalagi menulis, berhitung atau berkreasi yang menjadi ciri kuat tingkat literasi suatu masyarakat. Rendahnya literasi menjadi faktor rentannya masyarakat terpapar hoaks atau misinformasi.
“Rendahnya literasi menjadi faktor penting yang menyebabkan rentannya masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi maupun sisi-sisi gelap internet seperti fenomena cyberbullying, predator seksual, maupun penipuan online,” kata DR. Devie Rahmawati, Dosen dan Peneliti Tetap Program Vokasi Humas UI, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (30/7/2021).
Devie mengingatkan pentingnya pemerataan akses internet ke seluruh daerah dalam rangka meningkatkan literasi digital termasuk dalam membuka berbagai peluang ekonomi baru. “Kurang meratanya akses internet di berbagai wilayah di Indonesia dan keragaman kondisi sosial ekonomi di berbagai daerah merupakan kendala struktural yang menghambat peningkatan literasi digital,” tuturnya.
Menurut Devie, saat ini akses internet di Nusantara relatif masih lebih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Selain itu, faktor keterjangkauan gawai dan kuota internet juga mempersulit akses bagi siswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Untuk meningkatkan literasi digital, kata dia, peran pemerintah harus meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0