Pornografi merupakan salah satu ancaman negatif di ruang digital yang perlu dijauhkan, khususnya bagi anak-anak usia dini. Hal itu dikatakan Destia Widyarani, Dosen Prodi DKV Keperawatan Universitas Bondowoso dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021).
“Ada dua hal yang harus dicermati tentang keamanan digital bagi anak yaitu kecanduan gawai dan bahaya terpapar konten pornografi,” kata dia.
Keamanan digital, lanjut Destia, merupakan proses untuk memastikan penggunaan layanan digital secara aman dan nyaman. Perlu memahami penggunaan perangkat digital dan identitas digital, mengetahui jejak digital yang mesti dijaga, mewaspadai penipuan digital, juga memahami keamanan digital bagi anak.
“Proteksi perangkat digital dan identitas digital menggunakan password, memasang antivirus, menyetel pengaturan privasi akun dan perangkat digital. Proteksi tersebut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan informasi dan digunakan untuk melakukan penipuan digital,” ujarnya.
Sedangkan jejak digital merupakan segala sesuatu yang ditinggalkan dari aktivitas digital. Jika secara tidak hati-hati menggunakan internet untuk mengunggah data pribadi yang berlebihan, jejak tersebut bisa disalahgunakan orang lain. “Sehingga dalam berinternet mesti bijak,” kata dia.
Destia mengatakan, orangtua, kata dia, perlu mendampingi anak ketika bermain di ruang digital supaya tahu apa yang mereka tangkap dan mereka lihat di internet tidak semuanya baik. “Terdapat sisi dark web yang salah satunya adalah pornografi.”
Pornografi, kata dia, ada kaitannya dengan dark web dan itu berbahaya karena dapat merusak otak, membuat anak susah dalam membedakan nilai baik dan nilai buruk, terancam terjebak dalam prostitusi online. Keterusan mengakses konten pornografi membuat orang menjadi tidak peka terhadap lingkungannya.
“Menangkal konten pornografi harus dilakukan pemahaman dari berbagai pihak,” kata Destia. Dari sisi guru, lanjutnya harus membeberkan pengertian bahayanya pornografi di internet. Dari sisi murid tidak boleh menyebarkan konten pornografi karena bisa tersandung UU ITE. “Dan jika menjadi korban, jangan takut untuk melapor. Sedangkan dari sisi orangtua perlu memberi pendampingan dan pengawasan anak ketika menggunakan perangkat digital,” ujar dia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0