Pengguna internet aktif di Indonesia memerlukan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi. Dikenal beberapa istilah pengamanan akun seperti PIN dan password hingga kode OTP untuk transaksi saat menggunakan akun di berbagai platform.
Menurut Evelyn Natashia, Former Senior Market & Partnership Traveloka, pengguna perlu memahami satu per satu fungsi sistem keamanan dan perbedaannya. “Pertama ada PIN yang merupakan singkatan dari personal identification number, yaitu sebuah kode keamanan untuk memverifikasi identitas biasanya berupa angka,” katanya dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (5/7/2021).
Sementara password, lanjut dia, merupakan rangkaian kombinasi karakter berupa angka, huruf, serta simbol untuk mengamankan akses ke suatu jaringan. Sedangkan OTP merupakan On-Time Password yakni kode yang umumnya dikirimkan melalui SMS maupun email untuk verifikator. Berbeda lagi dengan Two Factor Authentication yang berarti menggunakan lebih dari satu jenis faktor keamanan.
“Perbedaan PIN dengan OTP, PIN itu tidak ada limit waktunya tapi disarankan untuk diganti secara berkala. Kalau OTP kode acak dikirim otomatis oleh sistem, hanya berlaku satu kali dan memiliki batas waktu penggunaan,” kata Evelyn.
Setiap orang, kata dia, sebaiknya menjaga keamanan data maupun akunnya. Agar menghindari penyalahgunaan data, scammer, atau tindak penipuan, phising atau penipuan dengan tujuan pencurian data yang sensitif seperti nomor keamanan kartu kredit (CVC), dan segala macam keamanan transaksi di dunia digital menggunakan akun seseorang.
“Tips menghindari penyalahgunaan data, tidak share OTP, bila ada pemberitahuan validasi jangan menganggap enteng, ganti secara berkala, dan bertanya kepada yang tidak mengerti kalau tidak paham,” katanya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0