Netizen Tanah Air masih ada yang belum memahami netiquette, internet etiquette atau etika di internet. Netiquette adalah tata cara berperilaku di dunia maya. Sama seperti dunia nyata, media sosial juga merupakan tempat berinteraksi dengan orang lain.
“Netiquette sebaiknya dipahami saat seseorang bersentuhan dengan media sosial, pada usia berapa pun. Kalau bisa sebelum berkenalan dengan medianya, kenalan dulu dengan etika,” ujar Arif Rachman Eka Permata, Kaprodi Perbankan Syariah Dosen STEBIA Bangkalan, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (6/9/2021).
Untuk kasus di Indonesia, kata dia, netiquette dapat diperkenalkan sedini mungkin karena banyak anak di bawah usia yang disarankan untuk masuk media sosial, memiliki akun pribadi, baik membuat sendiri maupun dibuatkan oleh orangtuanya. “Contohnya, Facebook menerapkan usia minimal 13 tahun untuk mendaftar namun banyak dijumpai anak berusia balita atau sekolah dasar sudah memiliki akun,” kata dia.
Selain itu juga, orang Indonesia masih tidak bisa membedakan ruang privat dan ruang publik. Arif mencontohkan, seperti memasang status “curhat” di media sosial, misalnya menumpahkan kekesalan saat sedang ikut rapat yang lama dan membosankan. Walaupun akun media sosial atas nama sendiri, platform tersebut merupakan ruang publik. “Itu bukan sesuatu yang bisa dibicarakan di ruang publik,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Arif, masyarakat harus mengerti dan paham apa itu netiquette. Beberapa hal yang termasuk netiquette, yaitu:
- Jejak digital
Perhatikan apa yang ingin diunggah di media sosial karena akan menjadi jejak digital yang dapat ditelusuri.
- Jangan sebarkan kebencian
Jangan menggunakan media sosial untuk mengunggah hal yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech. Pertimbangkan orang lain yang membaca mungkin akan merasa tersinggung dengan ujaran kebencian.
- Jangan berkata kasar
Hindari menggunakan kata-kata kasar di media sosial karena selain mengganggu kenyamanan orang lain, juga menunjukan kualitas diri.
- Reaksi
Perhitungkan reaksi yang akan muncul akibat suatu unggahan. Media sosial merupakan etalase branding penggunanya.
- Waktu
Perhatikan juga waktu dan durasi menggunakan media sosial. Ada jam tertentu yang sebaiknya tidak usah berada di media sosial, berlaku juga untuk mengunggah suatu informasi.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0