Etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diungkapkan Soni Ammho Mongan, Pengurus Departemen Kreatif Siberkreasi, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/06/2021).
“Etika digital harus diterapkan karena dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural sehingga sangat mungkin pertemuan secara global tersebut akan menciptakan standar baru tentang etika,” papar Soni.
Agar tidak terjadi masalah dalam unggahan, ada baiknya perhatikan dua hal ini, yaitu memiliki rasa empati dan perlakukan orang lain sama seperti Anda ingin diperlakukan.
Selain itu, ada juga 10 etika dalam berinteraksi di dunia maya, seperti ingatlah keberadaan orang lain, berpikir dulu sebelum berkomentar, gunakan bahasa yang sopan dan santun, menjadi pembawa dalam diskusi yang sehat, jangan menyalahgunakan kekuasaan, hormati waktu dan bandwidth orang lain, bagilah ilmu dan keahlian, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan, dan taat pada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan kita.
Selain mengerti akan etika, masyarakat juga diharuskan mengerti akan keamanan digital. Andika Zakiy, Koordinator Program SEJIWA, menjelaskan, jejak digital adalah semua informasi terkait diri kita yang muncul di internet. Hal ini bisa mencakup banyak hal, mulai dari foto, audio, video, teks hingga tanda “suka” dan komentar yang kita posting.
“Pentingnya menjaga jejak digital, maka harus jadilah pengguna internet yang positif seperti di kehidupan nyata, pikirkan sebelum mem-posting, lindungi rahasia yang kita miliki, jangan berasumsi bahwa pengguna lain di internet selalu memiliki pemikiran yang sama dengan kita, dan penting untuk selalu menghormati privasi dan hak orang lain, meskipun mungkin kita tidak setuju dengan pilihan tersebut,” paparnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0