Penggunaan Bahasa di Media Digital

Saturday, 03 July 21 Venue

Kebebasan berekspresi di ruang digital menggiring ke dalam eco chamber. Seolah-olah individu pengguna platform digital mendapat informasi yang sama. Seringkali komentar-komentar dalam postingan dengan informasi yang sama kurang pantas untuk dibaca, dalam artian tidak menggunakan bahasa yang sopan dan santun.

Padahal, sopan santun telah menjadi budaya Indonesia sejak lama. Mulai dari perilaku hingga tutur kata. Sopan santun perlu diterapkan sebagai budaya dalam bermedia digital.

Menurut Agus Wijanarko, Praktisi Pendidikan & Grafis Desainer Yang Peduli Budaya, selain menggunakan bahasa dan tutur yang sopan dan santun, dalam bermedia digital juga dapat menggunakan bahasa daerah. Sebagai upaya untuk melestarikan dan mengenalkan kepada dunia maya.

BACA JUGA:   Pandemi Bikin Tren Belanja Online Meningkat

Indonesia memiliki 741 bahasa daerah dan 18 di antaranya terancam punah. Sejumlah empat bahasa daerah dalam kondisi kritis dan sangat terancam punah. Kemudian, menurut data ada 13 bahasa daerah di Indonesia telah punah.

“Mari kita kembali lagi ke bahasa daerah. Kembangkan bahasa daerahmu di dunia maya. Mari berandil dalam upaya pemberdayaan dunia maya yang multi bahasa,” ujarnya dalam Webinar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021).

Beberapa platform digital mengedepankan audio, termasuk podcast. Platform yang mengedepankan bahasa tutur tersebut di antaranya Discord, Spoon, Clubhouse, dan Riffr. Dengan adanya beberapa platform yang mengedepankan audio, dapat memberdayakan dan menjadikan bahasa ibu lebih sering digunakan.

BACA JUGA:   Menjaga Ciri Khas Indonesia:Ruang Publik yang Beradab

Agus mengatakan, dalam menggunakan bahasa di media digital pun terdapat beberapa etika. Di antaranya, bahasa yang jelas, mengendalikan emosi, kesantunan, menggunakan bahasa yang jelas, menghargai privasi orang lain, menyadari posisi kita, dan tidak memancing perselisihan.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Meminimalisir Paparan Pornografi Pada Anak

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).