Penipuan Digital Beragam, Simpan Informasi Pribadi Rapat-Rapat

Saturday, 23 October 21 Venue

Teknologi yang berkembang makin canggih membuat hidup lebih mudah. Menurut Sutamaji, Dosen IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk, saat ini mau melakukan apa saja cukup melalui gawai.

“Dari mencari informasi, beli barang, sampai bayar apa saja. Tapi, berkembangnya teknologi digital ternyata juga punya sisi negatif. Kalau tidak cermat menyimpan informasi pribadi, bisa menjadi korban cybercrime yang saat ini marak terjadi,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021).

Menurut dia, modus penipuan digital pun makin beragam. Mulai dari yang mengatasnamakan survei demi mengorek data pribadi, hingga penipuan dengan alasan mendapatkan hadiah atau grand prize istimewa.

Sutamaji mengatakan, agar tidak menjadi korban dari orang yang tidak bertanggung jawab, pastikan simpan selalu informasi pribadi ini rapat-rapat, yaitu:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Foto dan Nomor KTP

Saat mendaftar ke beberapa aplikasi, biasanya akan diminta mengunggah foto selfie bersama KTP. Jangan sembarangan mengunggah data pribadi ini yang bisa disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. Pelaku bisa berpura-pura menjadi pemilik KTP untuk melakukan pinjaman dana lewat aplikasi fintech atau membeli barang, bahkan membobol akun rekening bank. Untuk mencegah terlibat modus kejahatan ini, sebaiknya hanya berikan foto selfie bersama KTP pada instansi resmi atau layanan online brand besar dan terpercaya.

  • Alamat Rumah
BACA JUGA:   Storytelling, Alternatif Cara Mengemas Wisata Budaya

Tak sedikit yang menuliskan alamat rumah dengan lengkap pada profil media sosial atau mengunggah caption yang disertai share loc alias sharing lokasi rumah. Jangan dianggap sepele, informasi penting ini bisa digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan perampokan atau bahkan menggunakan alamat rumah untuk memuluskan rencana penipuan.

  • Akun dan Nomor Kartu Bank

Banyak yang tertipu usai memberikan akun dan nomor kartu bank pada oknum yang mengaku berasal dari bank atau layanan online. Padahal verifikasi data pribadi biasanya tidak memerlukan kedua informasi tersebut. Akibatnya, tak sedikit yang tabungannya terkuras atau tiba-tiba dibebani tagihan besar karena penggunaan kartu kredit oleh penipu. Selain menyimpan kedua informasi penting ini, sebaiknya hindari mengunggahnya ke media sosial yang dapat mengundang bahaya penipuan digital.

  • Nomor CVV
BACA JUGA:   Agar Anak Aman di Dunia Digital

CVV atau Card Verification Value merupakan tiga atau empat digit terakhir yang ada di belakang kartu bank dan ada di samping kanan tanda tangan pemilik. Kode unik ini biasanya dijadikan bukti verifikasi dalam melakukan transaksi online, baik saat menggunakan kartu kredit atau debit. Sayangnya, tak banyak yang menyadari saat membagikan informasi penting ini dan berujung pada pembobolan kartu bank. Wajib dijaga kerahasiaannya, hindari menyebutkan atau mengisi formulir yang meminta kode CVV dengan dalih verifikasi data.

  • OTP dan PIN

Saat melakukan beberapa transaksi keuangan secara online, tak jarang bank atau aplikasi akan mengirimkan OTP atau One Time Password ke nomor handphone. Bersifat rahasia, hati-hati jika tiba-tiba ada OTP yang masuk ke ponsel padahal nggak melakukan transaksi apapun. Segera laporkan ke bank dan hindari memberikan OTP pada siapapun. Begitu juga PIN atau Personel Identification Number yang jadi pengaman kartu debit, kartu kredit, dompet digital hingga transaksi pada e-commerce. Hindari memberikan PIN pada siapapun, termasuk oknum yang mengaku petugas bank atau dari layanan online lainnya. Selain itu, biasakan untuk mengganti PIN atau password secara berkala, agar terhindar dari upaya peretasan.

BACA JUGA:   Memasarkan Produk ke Luar Negeri Melalui Media Digital

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).