Memperhatikan etika komunikasi di media sosial adalah salah satu hal yang penting untuk dilakukan. Media sosial saat ini menjadi bagian dari cara berkomunikasi yang paling digemari orang.
Kemudahan dalam berkomunikasi dapat ditemui dengan adanya media sosial ini. Bentuknya pun beragam, dimana pada dasarnya komunikasi yang akan dilakukan biasanya bersifat jaringan luas dan saling terhubung satu sama lain.
“Oleh karenanya, apabila dalam berkomunikasi di media sosial tidak memperhatikan etika, maka bisa saja seseorang tersebut menjadi bermasalah hingga menimbulkan konflik dengan orang lain,” ujar Ponco Bagyo Susilo, Relawan TIK, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021).
Melalui media sosial, kata dia, banyak orang bisa terhubung dengan mudah. Penyebaran informasi pun relatif lebih cepat dengan adanya media sosial. “Ini adalah termasuk jenis metode komunikasi daring,” katanya.
Sayang, lanjut Ponco, akibat dari penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi juga berdampak pada banyaknya para pengguna yang masuk ke ranah hukum ataupun mencoreng nama baik institusi/lembaga akibat dari penyebaran informasi pada media sosial yang tidak menggunakan etika.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).






