Perhatikan Etika Saat Memanfaatkan Teknologi Internet

Monday, 01 November 21 Venue

Ekosistem digital akan jauh lebih baik jika pengguna mengetahui etika apa yang harus diperhatikan saat memanfaatkan teknologi internet, sehingga hasilnya pun berdampak positif. Hal itu dikatakan Noor Kamil, Co-Founder Mas Pam Records, dalam webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, Jum’at (29/10/2021).

“Apalagi di ruang digital masyarakatnya sangat heterogen, banyak kepala banyak pemikiran masing-masing sehingga kemungkinan untuk terjadinya gesekan itu sangat mungkin sekali,” ujar dia.

Etika sebagai bentuk dari nilai-nilai moral dan prinsip tentang benar dan salah, kata Kamil, menjadi pencerminan kebiasaan, tradisi, dan kebudayaan masyarakat dan etika sangat dibutuhkan untuk menghargai sesama. Etika juga mencerminkan rasa hormat terhadap orang lain, akan mempermudah seseorang diterima di pergaulan yang positif, selain itu etika membuat seseorang bisa menjaga hubungan baik dalam jangka panjang. Dengan luasnya relasi maka kehidupan pun akan lebih mudah di masa depan.

BACA JUGA:   Tips Menampilkan Personal Branding yang Baik

Etika di ruang digital salah satunya yaitu saat berinteraksi di media sosial. Ada aturan tak tertulis seperti menggunakan kata-kata yang layak dan sopan. Menghindari penyebaran SARA dan aksi kekerasan, periksa kebenaran berita, menghargai hasil karya orang lain dengan mencantumkan sumber asli jika mengutipnya. Selain itu biasakan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat dan positif.

BACA JUGA:   Terapkan ‘Berhenti Sejenak’ Saat Bermedsos

“Pengguna mesti mengubah pola pikirnya. Bukan mencari validasi dengan likes atau followers, lebih kepada berbagi karya. Pergunakan media sosial untuk mendokumentasikan proses kerja, tidak perlu memperdulikan haters tapi fokus untuk bagikan hasil karya terbaik. “Jadikan itu semua investasi jangka panjang,” ujar Noor Kamil.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Pentingnya Menjaga Keselamatan Aset Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).