Masifnya pertumbuhan perusahaan teknologi finansial atau fintech membuat penyedia jasa pinjaman online (pinjol) menjamur. Namun, menurut Mega Tunjung Hapsari, Dosen UIN Satu Tulungagung, Anda harus waspada karena tidak semua perusahaan yang menyediakan aplikasi pinjol ternyata legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita harus waspada karena meminjam uang di pinjol ilegal justru bisa merugikan bahkan memperburuk kondisi finansial,” kata dia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk wilayah kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).
Tingginya minat masyarakat untuk mengambil pinjaman lewat aplikasi, kata Mega, membuat banyak situs pinjol mulai gencar mempromosikan jasa yang dimilikinya. Menurut dia, terdapat 7 (tujuh) tips menghindari pinjaman online ilegal.
- Hindari Iklan Ajakan Mencolok
Banyak dari korban pinjol ilegal mengikuti pinjaman online dari pesan seperti ini. Laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.
- Cek Pinjaman Dari Situs Resmi ojk.go.id
Gunakan fintech (financial technology) peer to peer lending resmi, yang terdaftar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan hanya karena di aplikasi ada logo OJK langsung percaya begitu saja.
- Pastikan Legalitas Dan Rekam Jejak Digital
Cek legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjaman online tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas.
- Hindari Peminjaman dengan Fee Besar
Hindari peminjaman dengan bunga atau fee besar. Jangan mudah terpengaruh dengan iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu
- Teliti Syarat Dan Ketentuan Berlaku
Beberapa pinjaman online melakukan pemerasan dengan secara tidak langsung. Wajib teliti dulu syarat dan ketentuan jangan sampai terjebak.
- Download Aplikasi di Penyedia Layanan Aplikasi Resmi
Pastikan download di platform resmi, seperti Google Play atau App Store. Anda juga bisa juga download melalui resmi penyedia fintech.
- Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi
Hindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses kontak smartphone, foto kartu atm, sampai foto selfie memegang kartu identitas. Waspada pada jebakan kemudahan dalam melakukan suatu pinjaman. Bijaklah dalam memilih jika ingin melakukan pinjaman online. Jika perlu, catat nomor customer care dan nomor pengaduan dari OJK untuk berjaga-jaga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0