Transformasi di era digital memudahkan dalam melakukan transaksi digital melalui dompet digital atau m-banking untuk pembayaran e-commerce. Bahkan, sektor e-commerce di tahun 2020 menjadi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
“Kemajuan teknologi memang memudahkan. Namun, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan kemajuan teknologi dengan melakukan kejahatan siber,” kata Firda Hariyanti, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan ITS NU Pasuruan, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (12/8/2021).
Menurut dia, berbelanja online menjadi salah satu aktivitas yang rentan terkena incaran pelaku kejahatan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, kejahatan siber yang dilaporkan sebanyak 4.250 dan 1.158 di antaranya merupakan kasus penipuan.
“Oleh karena itu, kita harus paham betul bagaimana pengamanan perangkat digital, pengamanan identitas, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan keamanan digital orang lain,” kata dia.
Pengamanan identitas terdiri atas identitas yang terlihat dan identitas tidak terlihat. Pada identitas terlihat meliputi nama akun, foto profil, deskripsi pengguna, dan identitas lain yang tercantum dalam akun. Sementara itu, identitas tidak terlihat meliputi password, two factor authentication, OTP, dan identitas lain.
Cara melindungi identitas digital dilakukan dengan memastikan keamanan email sebagai identitas digital utama dan perbarui kata sandi secara berkala dan pastikan selalu lindungi identitas di berbagai platform digital. “Kenali juga data privasi kita,” kata Firda.
Data privasi terdiri atas data umum dan khusus. Data umum terdiri atas nama, jenis kelamin, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan pekerjaan. Kemudian, data khusus meliputi data kesehatan, keuangan, ras, agama, etnis, preferensi seksual, pandangan politik, data kriminalitas, dan sebagainya.
Menurutnya, terdapat tips melindungi data kita di internet yaitu dengan cara:
- Menggunakan password yang sulit dan berbeda di setiap akunnya.
- Jangan memberikan informasi data pribadi terlalu banyak di media sosial.
- Perhatikan akses situs yang kita kunjungi.
- Perhatikan akses yang diminta oleh aplikasi pada smartphone kita.
- Hindari memberikan data pribadi dan transaksi keuangan menggunakan Wi-Fi public.
- Menghargai privasi orang lain di media sosial.
Kemudian, dalam menjaga identitas yang tidak terlihat dengan menjaga keamanan PIN/Password dan hindari penggunaan tanggal dan tahun lahir, jangan menuliskan PIN di secarik kertas, serta selalu gunakan PIN berbeda untuk kepentingan yang berbeda.
“Jagalah keamanan privasi kita dalam dunia digital untuk menghindari terjadinya kejahatan digital,” ujarnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





