Berbagai layanan digital bukan lagi menjadi hal baru bagi masyarakat, mulai dari belanja online hingga perbankan. Menurut Gian Depa Hermawan, PMT & Business Development at PT. Shaffindo Energi, banyak media transaksi digital saat ini seperti Mobile Banking, link aja, dana, gopay, ovo, shopee pay dan media lainnya yang menyediakan layanan pembayaran hanya dengan menggunakan aplikasi yang terhubung ke internet
“Dengan transaksi digital masyarakat dimanjakan dengan banyaknya kemudahan praktis, seperti tidak perlu membawa uang cash yang pastinya memberikan keamanan secara fisik, banyaknya promo yang diberikan, transaksi cepat, dan produk-produk yang ditawarkan lebih lengkap,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (02/11/2021).
Arti dari transaksi digital adalah pembayaran yang dilakukan secara nontunai, atau tanpa menggunakan uang fisik (cashless). Gian mengatakan, peningkatan transaksi digital membuat masyarakat lebih mengandalkan tren pembayaran digital, hingga lupa bahaya apa yang akan mengintai di balik kemudahannya.
“Tapi dibalik kenyamanan dan kemudahan yang diberikan, tentunya ada banyak sekali celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mencurangi para pengguna transaksi elektronik,” kata dia.
Gian mengatakan, untuk mengatasi masalah keamanan bertransaksi digital, berikut tips dan trik yang bisa dicoba, di antaranya:
- Menjaga kerahasiaan akun
Setiap aplikasi ataupun media transaksi digital, mewajibkan penggunanya untuk membuat akun yang terdiri dari username dan password yang dibutuhkan saat login. Jangan berikan username dan password akun kepada siapapun dan jangan ditulis dimanapun. Hal ini dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan digital, untuk membobol akun dan memanfaatkan informasi yang ada didalamnya sehingga akan menimbulkan kerugian bagi pengguna.
- Jangan memberikan kode OTP kepada siapapun
Kode OTP (On Time Password) merupakan sebuah kode yang bersifat sementara, dimana biasanya kode ini akan diberikan ketika akan melakukan login pada aplikasi. Beberapa pelaku kejahatan memanfaatkan kode OTP ini untuk mengelabui pengguna, melalui telepon ataupun undian berhadiah yang meminta untuk memberikan kode OTP. Maka dari itu jika ada kode OTP yang masuk melalui SMS ataupun aplikasi lainnya tanpa diminta, wajib dicurigai bahwa ada orang yang mau membobol akun yang dimiliki.
- Mengganti pin atau password secara berkala dan gunakan password yang kuat
Setiap akun yang digunakan untuk bertransaksi digital, pastinya memiliki password dan PIN, password ini harus diganti secara berkala. Hal ini dimaksudkan untuk mempersulit penyerang ataupun pelaku kejahatan dalam menebak password yang digunakan.
- Hati hati dalam menginstal aplikasi
Jangan menginstal aplikasi yang berada diluar penyelenggara resmi seperti Playstore untuk android atau Appstore untuk iPhone. Banyak aplikasi yang tidak resmi yang disalurkan menggunakan media ilegal.
- Mengaktifkan notifikasi transaksi
Hal ini dipergunakan agar mengetahui adanya transaksi yang dilakukan tanpa sepengetahuan pengguna. Biasanya, setiap aplikasi yang digunakan untuk melakukan transaksi digital memiliki fitur notifikasi yaitu memberitahukan kepada pengguna apabila ada transaksi. Jika menemukan notifikasi mencurigakan, sebaiknya segera mengganti password yang kuat untuk mengamankan akun.
- Jangan mudah percaya dan selalu tanamkan rasa curiga dengan informasi yang mencurigakan
Maraknya link phishing yang sering disebarkan oleh teman atau kerabat, membuat rasa kepercayaan menjadi memudar. Apalagi yang membagikan link tersebut adalah orang yang sangat dipercaya dan dikenal.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0