Cyberbullying atau perundungan di dunia maya ditujukan untuk membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan atau kelompok. Perundungan ini dianggap telah terjadi apabila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain kepadanya.
Cyberbullying, menurut Ayrton Eduardo Aryaprabawa, Founder & Director Crevolutionz, biasanya mencakup beberapa model atau cara, di antaranya trolling dan doxing. Trolling ialah jenis cyberbullying dengan cara bercanda namun sifatnya keterlaluan dan terlihat tidak etis. Karena itu, membuat orang lain sakit hati. Sedangkan doxing adalah bullying yang dilakukan dengan menyebarkan informasi pribadi individu tanpa izin.
Menurut Ayrton, apabila ada niatan untuk membully, maka hal pertama yang harus dipikirkan yaitu menempatkan diri di posisi korban. “Terkadang kita mikirnya, ya sudahlah mungkin itu temen kita yang kita enggak sukai karena dia menyebalkan,” kata dia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (12/7/2021).
Alhasil, lanjut dia, kita akan menganggap membully itu bukan sesuatu yang penting. Padahal, perasaan seseorang itu sama pentingnya dengan perasaan sendiri. “Oleh karena itu, kita harus saling menjaga. Jangan bikin sakit hati orang lain. Kalau ada masalah dengan orang lain, dibicarakan baik-baik,” ujar Ayrton.
Bentuk-bentuk perundungan, kata dia, ada berupa verbal, fisik, dan sosial. Verbal itu berarti bentak-bentak, memaki orang, menghina, mencela, meledek, dan mempermalukan. Sementara bentuk fisik, yaitu menampar, mendorong, menjambang, meninju, dan mencubit. Sedangkan bentuk perundungan sosial, mengucilkan, membeda-bedakan, dan mengasingkan orang lain.
Ayrton pun mengingatkan bahwa perundungan, bullying, ejek mengejek yang mengakibatkan orang sakit hati baik itu di sekolah, sosial media, atau bertemu secara langsung, itu ada aspek hukumnya. “Jadi bisa diproses hukum dan masuk penjara. Sudah ada undang-undangnya dan hukumannya juga lumayan memberatkan,” tuturnya.
Menurut Ayrton, solusi untuk menghindari bullying dapat dilakukan dengan cara memahami sesuatu dengan lebih baik, menjaga etika berperilaku terhadap orang lain, pendidikan baik mempengaruhi pola pikir baik juga. Kemudian, rasa toleransi dan persaudaraan dalam memahami perbedaan yang dimilki orang lain, mencari bantuan orang lain yang dipercaya, dan membawa ke jalur hukum apabila bullying sudah keterlaluan dan berpengaruh buruk pada kehidupan korban.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0