Cyberbullying Mengintai Pengguna Medsos

Tuesday, 13 July 21 Venue

Cyberbullying merupakan bentuk dari aksi bullying. Di sekolah, bullying atau perundungan amat berbahaya, apalagi jika si murid menolak meminta pertolongan guru saat dikerjai teman sekelasnya.

“Berbeda dengan bullying, cyberbullying justru merupakan aksi di mana pelaku dapat mengintai korbannya di manapun ia berada, apalagi di zaman media sosial (medsos) seperti sekarang,” kata Agung Gita Subakti, Lecturer Specialist S2 Universitas Bina Nusantara, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (12/7/2021).

BACA JUGA:   Mempromosikan Tempat Wisata Melalui Jalur Online

Cyberbullying, kata dia,sangat berbahaya bagi anak-anak muda karena mengakibatkan kecemasan, depresi, bahkan bunuh diri. “Sayangnya, pelaku cyberbullying belum tentu sadar bahwa perilakunya tidaklah terpuji,” tuturnya.

Beberapa Praktek cyberbullying yang sering dilakukan adalah melakukan miscall berulang-ulang, mengirimkan email, WhatsApp atau SMS yang berupa ancaman atau hinaan, mencuri identitas orang, berbagi download data diri, dan membuat blog tentang keburukan seseorang.

“Dampak dari cyberbullying mulai dari ringan sampai yang berat seperti depresi, rendah diri, sakit kepala, hingga yang berat bisa sampai memutuskan untuk bunuh diri,” kata Agung.

BACA JUGA:   Waspadai Penipuan Online dan Online Shop

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).