Dalam rangka mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, beberapa pemerintah daerah turut melakukan berbagai cara untuk melaksanakan program ini. Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyulap tiga tempat wisata di sana menjadi sentra vaksinasi COVID-19.
Tak hanya Yogyakarta, saat ini, Bandung juga memiliki sentra vaksinasi yang berlokasi di tempat wisata Cicalengka Dreamland. Sentra vaksinasi ini dibuat dari hasil kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicalengka dengan pengurus Cicalengka Dreamland.
Sentra vaksinasi di Cicalengka Dreamland memiliki tema yang menarik yaitu VANIC (vaksinasi asyik di tempat picnic). Tidak hanya untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sentra vaksinasi ini juga diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Direksi Cicalengka Dreamland, Rosyid Aziz, mengatakan bahwa program vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk memproteksi diri agar terhindar dari COVID-19. Untuk pelaksanaan kali ini, pihaknya menargetkan akan ada 600 peserta yang divaksinasi.
“Saat ini, sudah ada 400 peserta yang terdaftar dalam program vaksinasi di Cicalengka Dreamland. Kita berharap ini menjadi satu langkah awal yang baik dalam mencapai kekebalan komunal atau herd immunity,” kata Rosyid.
Ketua Tim Percepatan Industri Pariwisata Kabupaten Bandung, Ilham Sunaryanto, mengaku antusias dengan pembukaan sentra vaksinasi di destinasi wisata Bandung. Bahkan, dia berharap agar tempat wisata lainnya yang ada di Kabupaten Bandung dapat menjadi sentra vaksinasi dan menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami siap membantu mengoptimalkan program vaksinasi ini, tidak hanya di Cicalengka Dreamland, tapi di 122 tempat wisata di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna juga mendukung penuh program tersebut agar pemberian vaksinasi dapat segera rampung. Dengan begitu, diharapkan dapat kembali membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Selain itu, dia juga berharap agar masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis penuh dapat melakukan kegiatan pariwisata. Masyarakat diperbolehkan mengunjungi tempat wisata, restoran, dan juga hotel dengan syarat menunjukkan kartu vaksinasi.
“Mungkin ini bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu para pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19 agar usaha mereka tidak terhenti,” Dadang menambahkan.
KOMENTAR
0