BerandaNewsGunung Everest Semakin Berbahaya Akibat Kelebihan Pendaki

Gunung Everest Semakin Berbahaya Akibat Kelebihan Pendaki

Published on

spot_img

Gunung Everest terus memikat wisatawan dari berbagai penjuru dunia, salah satunya untuk menaklukkan gunung tertinggi di dunia. Namun, jumlah turis yang melebihi kapasitas dan dampaknya bagi perubahan iklim membuat pemerintah Nepal semakin khawatir.

Selama musim pendakian tahun 2023, 18 orang meninggal dalam perjalanan menuju puncak Everest akibat kelelahan, kecelakaan, dan sakit. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di antara gunung-gunung di seluruh dunia.

Meskipun kebanyakan korban adalah orang asing, pemerintah Nepal memperingatkan bahwa mayoritas yang kehilangan nyawa adalah warga lokal yang bekerja sebagai pemandu atau menjadi tim pendukung bagi ekspedisi Everest.

BACA JUGA:  InJourney Lakukan Sejumlah Transformasi Sektor Aviasi dan Pariwisata Indonesia

Sebelum tahun 2019, Gunung Everest rata-rata dikunjungi 800 orang per tahunnya. Namun, sejak pandemi, jumlah maksimal orang yang berkunjung ke Gunung Everest naik hingga 1.000 orang per tahun. Hal tersebut berdampak positif pada ekonomi Nepal, tapi berdampak negatif terhadap lingkungan, salah satunya jumlah sampah yang ditinggalkan oleh para pendaki.

Ada tiga isu utama terkait pendakian di Gunung Everest. Pertama adalah jumlah pendaki yang melebihi kapasitas sehingga terjadi antrean yang begitu panjang di area kematian dekat puncak Everest.

Kedua, meningkatnya jumlah pendaki juga diikuti oleh meningkatnya jumlah sampah yang ditinggalkan. Ketiga, persaingan antar-operator berdampak pada perang harga sehingga ada fasilitas keamanan pendakian yang dikurangi. Hal tersebut bisa menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan selama mendaki.

BACA JUGA:  Pengelolaan JICC Menyumbang 50 Persen Pendapatan PPKGBK

Pada April 2024, Pengadilan Tinggi Nepal mengeluarkan peraturan kepada pemerintah untuk meregulasi ekspedisi pendakian Gunung Everest, serta kebersihan di atas gunung.

Sementara itu, pemerintah terkait di sisi Tibet juga mengeluarkan peraturan baru terkait rute pendakian pada Januari tahun ini. Peraturan yang berlaku mulai September 2025 tersebut, atau di akhir musim pendakian, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA:  Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh Positif di Tengah Isu Geopolitik

– Di atas ketinggian 8.000 meter, satu orang pemandu wajib mendampingi maksimal dua orang pendaki. Selain itu, pendaki tanpa pemandu dilarang naik.

– Izin pendakian untuk warga asing adalah US$15.000, atau naik 36 persen.

– Perusahaan ekspedisi wajib menyertakan asuransi bagi para pemandunya dengan nilai minimal 1,5 juta rupee.

– Upah harian minimal bagi para pemandu adalah 1.200 rupee.

– Perusahaan ekspedisi wajib melampirkan foto para tamunya.

– Setiap pendaki wajib membawa turun kembali sampah mereka ke base camp.

spot_img
spot_img

The Hari Singapore Akan Dibuka pada 2027

Singapura, Venuemagz.com – Harilela Hotels menargetkan Singapura sebagai lokasi ketiga bagi brand hotel prestisiusnya,...

Babak Baru KRISTAInterFOOD 2026: Hadir dengan Venue Lebih Besar dan Siap Manjakan Industri Mamin Global

Jakarta, Venuemagz.com - Krista Exhibitions kembali menghadirkan pameran makanan dan minuman bertajuk InterFood untuk...

Mercure Jakarta Batavia dan Museum Wayang Hadirkan Pameran Wayang

Dalam rangka memperingati HUT ke-499 kota Jakarta, Mercure Jakarta Batavia berkolaborasi dengan Museum Wayang...

Masa Depan Pariwisata Asia Pasifik ada di Wisatawan Berkualitas

Jakarta, Venuemagz.com -- Selama beberapa dekade, standar pariwisata global sangat mudah ditebak: arus wisatawan...