BerandaNewsGunung Everest Semakin Berbahaya Akibat Kelebihan Pendaki

Gunung Everest Semakin Berbahaya Akibat Kelebihan Pendaki

Published on

spot_img

Gunung Everest terus memikat wisatawan dari berbagai penjuru dunia, salah satunya untuk menaklukkan gunung tertinggi di dunia. Namun, jumlah turis yang melebihi kapasitas dan dampaknya bagi perubahan iklim membuat pemerintah Nepal semakin khawatir.

Selama musim pendakian tahun 2023, 18 orang meninggal dalam perjalanan menuju puncak Everest akibat kelelahan, kecelakaan, dan sakit. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di antara gunung-gunung di seluruh dunia.

Meskipun kebanyakan korban adalah orang asing, pemerintah Nepal memperingatkan bahwa mayoritas yang kehilangan nyawa adalah warga lokal yang bekerja sebagai pemandu atau menjadi tim pendukung bagi ekspedisi Everest.

BACA JUGA:  Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia Meningkat 14 Persen

Sebelum tahun 2019, Gunung Everest rata-rata dikunjungi 800 orang per tahunnya. Namun, sejak pandemi, jumlah maksimal orang yang berkunjung ke Gunung Everest naik hingga 1.000 orang per tahun. Hal tersebut berdampak positif pada ekonomi Nepal, tapi berdampak negatif terhadap lingkungan, salah satunya jumlah sampah yang ditinggalkan oleh para pendaki.

Ada tiga isu utama terkait pendakian di Gunung Everest. Pertama adalah jumlah pendaki yang melebihi kapasitas sehingga terjadi antrean yang begitu panjang di area kematian dekat puncak Everest.

Kedua, meningkatnya jumlah pendaki juga diikuti oleh meningkatnya jumlah sampah yang ditinggalkan. Ketiga, persaingan antar-operator berdampak pada perang harga sehingga ada fasilitas keamanan pendakian yang dikurangi. Hal tersebut bisa menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan selama mendaki.

BACA JUGA:  JBL Memperkenalkan Earphone untuk Berolahraga

Pada April 2024, Pengadilan Tinggi Nepal mengeluarkan peraturan kepada pemerintah untuk meregulasi ekspedisi pendakian Gunung Everest, serta kebersihan di atas gunung.

Sementara itu, pemerintah terkait di sisi Tibet juga mengeluarkan peraturan baru terkait rute pendakian pada Januari tahun ini. Peraturan yang berlaku mulai September 2025 tersebut, atau di akhir musim pendakian, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA:  Lion Air Hubungkan Manado Dengan Timika Tiap Hari

– Di atas ketinggian 8.000 meter, satu orang pemandu wajib mendampingi maksimal dua orang pendaki. Selain itu, pendaki tanpa pemandu dilarang naik.

– Izin pendakian untuk warga asing adalah US$15.000, atau naik 36 persen.

– Perusahaan ekspedisi wajib menyertakan asuransi bagi para pemandunya dengan nilai minimal 1,5 juta rupee.

– Upah harian minimal bagi para pemandu adalah 1.200 rupee.

– Perusahaan ekspedisi wajib melampirkan foto para tamunya.

– Setiap pendaki wajib membawa turun kembali sampah mereka ke base camp.

SC Connex Edisi Ramadan 2026 Hadirkan Strategi Ketahanan Rantai Pasok

Bandung, Venuemagz.com - ISCEA Indonesia berhasil menyelenggarakan Supply Chain Connex – Ramadhan Edition pada...

Novotel Tangerang BSD City Resmi Dibuka, Hadirkan Kebutuhan Tamu Bisnis dan Keluarga

Tangerang, Venuemagz.com - Accor kembali melakukan ekspansi di Indonesia dengan membuka hotel baru dengan...

Kementerian Ekraf Fasilitasi Enam Jenama Kriya Lokal di IFEX 2026

Tangerang, Venuemagz.com - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendukung penyelenggaraan Indonesia International Furniture...

Alif Raya Market Hadir Sebagai Pameran Produk Lokal dan Ruang Kolaborasi Seni

Jakarta, Venuemagz.com - Memasuki pertengahan bulan Ramadan, event Alif Raya Market hadir untuk pertama...