Pada 26 September 2022 lalu, Hong Kong telah menerapkan pengaturan baru bagi para pendatang yang ingin memasuki negaranya. Saat ini, para pendatang tidak diwajibkan karantina hotel COVID-19 sehingga dapat memudahkan perjalanan wisata maupun bisnis.
Sebelumnya, Hong Kong, mewajibkan para pendatang luar negeri untuk melakukan karantina dengan sistem 3+4 hari. Namun, saat ini, para pengunjung yang datang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Hong Kong tidak lagi diwajibkan menjalankan karantina hotel.
Pengaturan baru yang tengah dilakukan Hong Kong untuk pendatang luar negeri adalah menggunakan skema pengawasan medis “0+3”. Berikut ini penjelasan terkait pengaturan baru yang dibuat pemerintah Hong Kong untuk para pendatang dari luar negeri:
1. Pengaturan “0+3”
Wajib karantina hotel COVID-19 di Hong Kong diganti menjadi pengawasan medis mandiri selama tiga hari.
2. Test and go
Para pendatang akan diminta untuk mengikuti tes PCR di bandara Hong Kong dan menerima “kode Amber”. Setelahnya, para pendatang dapat meninggalkan bandara sendiri dan menunggu hasilnya di rumah atau hotel pilihan mereka.
3. Tes sebelum kedatangan
Awalnya, para pendatang diminta melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum naik pesawat. Namun, dengan peraturan baru ini, mereka hanya perlu menunjukkan hasil tes antigen yang diambil dalam waktu 24 jam sebelum keberangkatan.
Kebijakan terbaru lainnya juga dapat dirasakan oleh penduduk Hong Kong yang berada di luar negeri dan ingin masuk kembali ke negaranya. Penduduk Hong Kong yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 namun ingin kembali ke negaranya, sudah diizinkan untuk menggunakan pesawat terbang.
Sudah tidak ada lagi batasan kuota untuk Skema Return2hk dan Come2hk bagi masyarakat yang ingin masuk dari semua tempat di Daratan China dan Makau.
KOMENTAR
0