BerandaNewsHong Kong Hapus Aturan Karantina Hotel

Hong Kong Hapus Aturan Karantina Hotel

Published on

spot_img

Pada 26 September 2022 lalu, Hong Kong telah menerapkan pengaturan baru bagi para pendatang yang ingin memasuki negaranya. Saat ini, para pendatang tidak diwajibkan karantina hotel COVID-19 sehingga dapat memudahkan perjalanan wisata maupun bisnis.

Sebelumnya, Hong Kong, mewajibkan para pendatang luar negeri untuk melakukan karantina dengan sistem 3+4 hari. Namun, saat ini, para pengunjung yang datang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Hong Kong tidak lagi diwajibkan menjalankan karantina hotel.

BACA JUGA:  Festival Rute Budaya Beyoglu di Istanbul Melibatkan 1.000 Seniman

Pengaturan baru yang tengah dilakukan Hong Kong untuk pendatang luar negeri adalah menggunakan skema pengawasan medis “0+3”. Berikut ini penjelasan terkait pengaturan baru yang dibuat pemerintah Hong Kong untuk para pendatang dari luar negeri:

1. Pengaturan “0+3”

Wajib karantina hotel COVID-19 di Hong Kong diganti menjadi pengawasan medis mandiri selama tiga hari.

2. Test and go

Para pendatang akan diminta untuk mengikuti tes PCR di bandara Hong Kong dan menerima “kode Amber”. Setelahnya, para pendatang dapat meninggalkan bandara sendiri dan menunggu hasilnya di rumah atau hotel pilihan mereka.

BACA JUGA:  Strategi Kemenparekraf Hadapi Isu Resesi 2023

3. Tes sebelum kedatangan

Awalnya, para pendatang diminta melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum naik pesawat. Namun, dengan peraturan baru ini, mereka hanya perlu menunjukkan hasil tes antigen yang diambil dalam waktu 24 jam sebelum keberangkatan.

Kebijakan terbaru lainnya juga dapat dirasakan oleh penduduk Hong Kong yang berada di luar negeri dan ingin masuk kembali ke negaranya. Penduduk Hong Kong yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 namun ingin kembali ke negaranya, sudah diizinkan untuk menggunakan pesawat terbang.

BACA JUGA:  Pemprov Sulut Buka Penerbangan Langsung Korsel-Manado

Sudah tidak ada lagi batasan kuota untuk Skema Return2hk dan Come2hk bagi masyarakat yang ingin masuk dari semua tempat di Daratan China dan Makau.

spot_img
spot_img

Indonesia Coffee Expo Jakarta 2026 Hadirkan 115 Brand

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 resmi dibuka di Jakarta International...

The Grove Suites by Grand Aston Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia melalui Inisiatif CSR yang Bermakna

Jakarta, Venuemagz.com -- The Grove Suites by Grand Aston memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia melalui...

Jogja Cultural Wellness Festival 2026, Cara Apik Yogyakarta Bidik Wisata Wellness Berbasis Budaya

Yogyakarta, Venuemagz.com — Yogyakarta akan menggelar Jogja Cultural Wellness Festival (JCWF) 2026 pada 6-8...

Rekomendasi Destinasi dan Atraksi Terbaru di Hong Kong

Hong Kong telah membebaskan masa karantina hotel bagi para pendatang perjalanan wisata maupun bisnis....

Hong Kong Tourism Board Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru Untuk Gaet Wisatawan Indonesia

Pandemi COVID-19 memberikan dampak negatif terhadap industri, terutama pariwisata. Salah satu negara yang merasakan...

Pemprov Sulut Buka Penerbangan Langsung Korsel-Manado

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membuat nota kesepahaman dengan maskapai penerbangan asal Korea Selatan, Jeju...