Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mengoptimalkan program warm up vacation bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia melalui penerbangan langsung ke Bali. Hingga saat ini, pemerintah telah menyetujui lima hotel yang ada di Bali untuk mengikuti program warm up vacation.
Program Bali warm up vacation merupakan inovasi yang dirancang khusus untuk PPLN yang baru datang ke Bali dengan sistem karantina bubble di hotel. Melalui sistem bubble memungkinkan seseorang dapat beraktivitas di luar kamar yaitu di area khusus yang telah disiapkan pengelola hotel.
“Saat ini memang baru lima hotel saja yang sudah siap menjalani sistem bubble dari program warm up vacation. Dari lima hotel tersebut, total sudah ada 447 kamar yang disiapkan,” kata Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya saat Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara virtual.
Kendati demikian, total hotel karantina yang sudah direkomendasikan Satgas Covid-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Sisanya, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa yang hanya melakukan aktivitas di kamar saja.
“Jadi, lima hotel yang mengikuti program warm up vacation sudah termasuk ke dalam jumlah 66 hotel tersebut. Seluruh hotel karantina yang terpilih sudah melalui verifikasi dari GIPI Bali, PHRI, dan juga Satgas Covid-19,” jelas Nia.
Ke depannya, hotel yang mengikuti program warm up vacation akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Berdasarkan laporan di lapangan, saat ini sudah ada 19 hotel lainnya yang mengajukan diri untuk menerapkan sistem bubble dan menyiapkan paket khusus warm up vacation.
“Semuanya masih dalam proses, kita akan siapkan banyak hotel lainnya yang memenuhi syarat untuk melaksanakan program ini. Tujuannya agar para PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya,” ucapnya lagi.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi hotel-hotel untuk menerapkan program warm up vacation di antaranya adalah memiliki area khusus bubble. Area tersebut harus memiliki fasilitas seperti kolam renang, pusat kebugaran, dining room, dan lainnya yang tidak dapat dijangkau oleh tamu umum di hotel tersebut.
“Tiap hotel akan menyiapkan satu building di lantai satu hingga empat yang didedikasikan untuk bubble. Nantinya ada partisi juga sebagai pembatas dan di setiap pintu masuk ruangan tersebut ada Satgas khusus yang menjaganya. Tujuannya untuk memudahkan tracing,” kata Nia lagi.
Syarat utama lainnya adalah setiap hotel harus sudah siap dalam menjalankan praktik protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Cara ini dilakukan untuk memastikan agar program warm up vacation tidak menimbulkan kluster baru dan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, semua karyawan yang bertugas melayani tamu dari program warm up vacation tidak diizinkan untuk pulang ke rumah. Mereka diminta untuk tetap tinggal di hotel selama menjalankan tugasnya hingga waktu yang telah ditentukan.
“Akan ada kamar khusus bagi mereka yang melayani para tamu, jadi, karyawan harus diinapkan di hotel. Mereka tidak boleh pulang ke rumah masing-masing agar tidak bisa bertemu dengan yang lain dulu,” ungkapnya.
Ketika semua syarat dipenuhi, Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan peninjauan dan penilaian langsung ke hotel-hotel yang mendaftar program warm up vacation. Jika dinilai sudah layak, maka hotel tersebut dapat menawarkan paket khusus warm up vacation.
“Setiap minggunya akan ada evaluasi dari K/L terkait terhadap protokol kesehatan di hotel karena semuanya dalam pengawasan. Kalau terjadi sesuatu, maka, kementerian terkait akan mengambil sikap tegas terhadap hotel tersebut,” Nia menambahkan.
KOMENTAR
0