Pemerintah telah mewajibkan karantina bagi wisatawan mancanegara yang baru tiba ke Indonesia sebelum melakukan perjalanan wisata. Aturan karantina telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19.
Untuk mengoptimalkan program karantina, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan inovasi terbaru berupa warming up vacation. Inovasi ini menggunakan sistem karantina bubble yang dilakukan di hotel bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru datang ke Bali.
Dengan sistem ini, PPLN dapat beraktivitas di luar kamar yaitu di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel. Tujuannya adalah agar PPLN tidak merasa bosan saat menjalani karantina di Bali karena dapat melakukan berbagai aktivitas di luar kamar seperti kolam renang, tempat gym, dining room, dan fasilitas lainnya.
“Nantinya, program warm up vacation akan dilakukan di hotel yang telah siap menerapkan sistem bubble. Kami akan lakukan ini dengan penuh kehati-hatian dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya saat Weekly Press Briefing Kemenparekraf secara virtual.
Hingga saat ini, sudah ada lima hotel di Bali yang diizinkan untuk menerapkan program warm up vacation. Total keseluruhan hotel karantina yang direkomendasikan Satgas COVID-19 berjumlah 66 hotel per tanggal 2 Februari 2022. Sisanya, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.
“Memang tidak semua hotel dapat menerapkan program warm up vacation karena tidak semuanya siap melakukan itu. Jadi, saat ini baru lima hotel yang sudah siap dengan 447 kamar di dalamnya,” kata Nia.
Kelima hotel yang telah disiapkan untuk warm up vacation bagi PPLN di Bali adalah Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran). Nia menilai, kelima hotel tersebut memiliki fasilitas yang dibutuhkan untuk area bubble dan sudah siap menjalani protokol kesehatan secara disiplin.
Hotel-hotel tersebut akan menawarkan paket warm up vacation sesuai dengan penerimaan dosis vaksinasi para PPLN. Untuk PPLN yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dapat mengambil paket warm up vacation 5 hari/4 malam. Sementara, untuk PPLN yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama dapat memilih paket 7 hari/6 malam.
“Untuk harga paketnya itu sekitaran Rp10 juta hingga Rp15 juta bagi yang menginap lima hari. Harga tersebut sudah all in mulai dari sarapan pagi hingga menjalankan semua aktivitas yang berada di area bubble,” jelas Nia.
KOMENTAR
0