Setelah absen sejak 2021 akibat pandemi Covid-19, Java Festival Production akhirnya menggelar Jakarta International BNI Java Jazz Festival secara offline. Festival musik yang sudah hadir selama 17 tahun ini akan digelar pada 27-29 Mei 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
“Kami ingin mengumumkan bahwa progress kita per hari ini sudah semakin baik. Mulai dari loading area yang sudah dilakukan sejak tanggal 20 kemarin dan juga dukungan kementerian-kementerian yang selalu hadir sejak awal kami memutuskan untuk menggelar acara ini,” kata Direktur Utama Java Festival Production Dewi Gontha, saat menghadiri jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 25 Mei 2022.
Dewi mengatakan, progress pembangunan panggung di setiap area berjalan dengan baik dan terbilang cukup cepat. Pasalnya, proses pelaksanaan BNI Java Jazz Festival 2022 baru resmi dijalankan sejak Maret 2022 silam.
“Kami sangat senang melihat perkembangannya ini karena terakhir kita gelar acara ini tahun 2020 silam. Ini semacam temu kangen bagi para kru dan juga melihat dukungan dari para sponsor yang cukup tinggi membuat kita tambah senang,” dia menambahkan.
Sementara itu, dukungan kementerian terhadap Jakarta International BNI Java Jazz Festival berkaitan dengan kebijakan regulasi saat menggelar sebuah acara besar. Menurut Dewi, pemerintah banyak memangkas aturan protokol kesehatan bagi pihak penyelenggara yang ingin menggelar festival musik.
“Dari awal, banyak aturan yang diberikan pemerintah dan itu sangat ketat. Tetapi, sekarang banyak yang dilonggarkan. Makanya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu terselenggaranya acara ini,” ujarnya lagi.
Beberapa regulasi yang meringankan pihak penyelenggara adalah tidak diwajibkannya vaksin booster bagi panitia dan penonton. Selain itu, penonton juga tidak diwajibkan lagi untuk test PCR atau antigen saat menonton Jakarta International BNI Java Jazz Festival.
“Tapi, tetap harus fully vaccinated bagi para penonton. Masker juga menjadi syarat wajib karena kebetulan kita lebih banyak menggunakan area di dalam ruangan,” Dewi menambahkan.
Pihak penyelenggara juga akan mengikuti aturan pemerintah terkait kapasitas maksimal di dalam sebuah ruangan. Menurut Dewi, pemerintah sudah mengizinkan jumlah penonton maksimal 75 persen dari total kapasitas yang seharusnya.
“Kita akan menggunakan 10 panggung dan akan dibatasi kapasitasnya maksimal 75 persen. Daya tampung JIExpo saat ini mampu menampung hampir 90ribu orang setiap harinya dengan total kapasitas 75 persen,” ucapnya lagi.
KOMENTAR
0