Investor Pariwisata akan Mendapat Banyak Insentif

Friday, 18 May 18 Harry

Menteri Pariwisata Arief Yahya hadir pada rapat pembahasan insentif investasi untuk mendorong minat berinvestasi di Indonesia. Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, berlangsung di Gedung Ali Wardhana, Jl. Lapangan Banteng Jakarta, pada 16 Mei 2018.

Pemerintah memutuskan menambah kebijakan insentif fiskal untuk mendorong investasi dan ekspor. Sebelumnya pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan tentang libur bayar pajak penghasilan atau tax holiday. Sedangkan insentif fiskal yang akan dikeluarkan adalah diskon bayar pajak atau tax allowance bagi para pelaku usaha, namun besarannya masih dalam tahap pembahasan.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Sebut Izin Konser Musik Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah

“Kita saat ini akan membuat tiga kelompok, dan lebih disederhanakan. Targetnya pada akhir bulan ini penyusunan peraturannya semua selesai termasuk, single submission,” kata Darmin Nasution.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak untuk 17 industri pionir. Kebijakan ini berlaku untuk investasi baru dan perusahaan existing yang melakukan ekspansi usaha baru.

Terhadap penanam modal sebesar Rp500 miliar sampai Rp1 triliun akan mendapat tax holiday sampai 5 tahun. Penanaman modal Rp1 triliun sampai Rp5 triliun memperoleh tax holiday 7 tahun, untuk nilai Rp5 triliun sampai Rp15 triliun diberikan tax holiday 10 tahun, Rp15 triliun sampai Rp30 triliun mendapat tax holiday 15 tahun, dan minimal Rp30 triliun diberikan tax holiday sampai 20 tahun. Masa transisi diberikan ketika tax holiday habis akan mendapat kemudahan pembayaran hanya 50 persen selama dua tahun.

BACA JUGA:   Bandara di Asia-Pasifik Butuh Bantuan Pemerintah

Arief Yahya mengatakan, para investor di sektor pariwisata diberi berbagai kemudahan dalam berinvestasi, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP), di antaranya dalam bentuk insentif fiskal serta pembangunan fasilitas infrastruktur jalan, air bersih, listrik, pelabuhan, dan bandara internasional.

“Pemerintah telah menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP) yang dikembangkan sebagai ‘Bali Baru’, dan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan dalam mengembangkan 10 DPP kita akan fokus pada 4 DPP, yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo,” kata Arief Yahya.