Pada 2009, batik telah masuk dalam daftar UNESCO kriteria Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dan sampai hari batik sudah sangat dikenal di dunia internasional.
Batik tidak hanya sekadar selembar kain dengan motif tertentu, tetapi batik merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dalam selembar batik ada nilai, makna, fungsi sosial, dan budaya. Dalam selembar batik ada kesabaran, ketekunan, dan olahrasa. Dalam batik ada unsur ekonomi yang dapat mendorong ekonomi berkelanjutan, itulah maka batik disebut Warisan Budaya Takbenda.
Ketika batik telah mendunia, mulai muncul permasalahan ketika orang hanya sekadar mengenakan tekstil motif batik tanpa tahu makna, nilai, dan fungsi sosial budayanya. Padahal, ada lebih dari 5.000 jenis motif batik yang sudah didata oleh Komunitas Sobat Budaya Indonesia. Motif-motif tersebut selain motif tua, juga ada bahkan lebih banyak motif-motif baru dan pengembangannya.
Orang pada umumnya belum mengetahui bahwa penciptaan motif yang adiluhung ini merupakan proses yang panjang. Menggali kembali motif-motif tua dan sakral bersumber dari naskah-naskah kuno salah satunya merupakan bentuk kepedulian kita terhadap budaya bangsa Indonesia. Ungkapan “tak kenal maka tak sayang” bisa kita gunakan untuk menumbuhkan kepedulian kita terhadap budaya yang kita miliki.
Karena itulah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan diskusi dengan tema “Batik Puro Pakualaman” pada 21-23 November 2018 di Cemara 6 Galeri Jakarta. Acara ini dilanjutkan dengan workshop membuat motif batik yang dapat diaplikasikan ke dalam berbagai bahan dan bentuk. Acara terakhir adalah bedah film Sekar, yakni sebuah film pendek yang bercerita tentang pembatik yang disutradarai oleh Kamila Andini dan diperankan oleh Christine Hakim.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengenal lebih jauh mengenai batik, khususnya batik Puro Pakualaman.
KOMENTAR
0