Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyelenggarakan kegiatan konvensi draft panduan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) khusus penyelenggaraan kegiatan MICE. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 Agustus 2020 secara hibrid dengan melibatkan banyak pelaku MICE di Indonesia.
Draft panduan CHSE ini berisikan panduan-panduan yang harus dilakukan dalam menyelenggarakan kegiatan MICE. Kemenparekraf telah menyempurnakan isi drat tersebut dengan mengambil referensi dari sumber-sumber yang kredibel, seperti Kementerian Kesehatan, ICCA, UFI, AIPC, dan ASPERAPI.
Penyempurnaan isi panduan ini dilakukan Kemenparekraf melalui Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) bersama-sama dengan asosiasi MICE. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara pihak pemerintah dengan para pelaku industri terkait.
“Saat ini kita mencoba untuk menyusun panduan CHSE bersama para asosiasi. Kita lakukan ini karena nantinya panduan ini sifatnya umum dan khusus,” ungkap Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf saat membuka kegiatan di Bali Room, Kempinski Hotel Indonesia.
Pembacaan draft panduan CHSE penyelenggaraan kegiatan MICE dilakukan oleh Masruroh selaku Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran/MICE Kemenparekraf. Draft ini berisikan berbagai panduan umum dan panduan khusus yang meliputi pelaksanaan MICE, pertemuan dan konvensi, pameran, dan perjalanan insentif.
“Panduan secara khusus ini berasal dari asosiasi atau lini bisnis MICE, jadi kita hanya membuat panduan secara umum saja. Artinya, masing-masing sektor yang akan lebih mendalami aturan-aturannya, seperti yang sudah dilakukan oleh sektor pameran,” kata Masruroh.
Tak hanya sekadar menyusun panduan, Kemenparekraf juga akan melakukan uji coba terhadap pelaksanaan kegiatan MICE di tengah kondisi saat ini. Para pelaku MICE bisa saja menggelar kegiatan pertemuan, namun tetap mengutamakan aspek kesehatan dan protokol yang telah ditentukan.
“Kegiatan hari ini juga sebagai salah satu uji coba kita, apakah bisa menyelenggarakan kegiatan pertemuan sebelum vaksin ditemukan. Hari ini dibuktikan dan ternyata bisa terlaksanakan,” ujar Kiki, begitu sapaan akrab Rizki.
Lebih lanjut Kiki mengatakan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kementerian dan asosiasi lainnya untuk segera menggelar kegiatan pertemuan. Apalagi, saat ini, pemerintah dijadikan ujung tombak untuk menggerakkan perekonomian negara dengan menyelenggarakan acara secara fisik di sebuah venue.
“Sebenarnya, kita menyelenggarakan kegiatan ini di hotel bukan untuk pemborosan, tetapi ini menjadi salah satu pengeluaran uang belanja dari pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mendukung bisnis hotel dan F&B,” jelas Kiki.
Melalui acara ini diharapkan agar susunan draft CHSE penyelenggaraan kegiatan MICE segera rampung dan segera diresmikan. Pasalnya, panduan CHSE ini direncanakan akan resmi diluncurkan pada 25 Agustus 2020 di venue daerah Bali secara hibrid. Selain mengundang para pelaku industri, peluncuran panduan CHSE ini juga akan melibatkan asosiasi atau rekan bisnis dari luar negeri.
“Kita juga berencana untuk menggelar acara tersebut dua kali, di Bali dan Jakarta. Hal ini sedang kita pertimbangkan, apakah bisa atau tidak, karena tujuannya itu agar banyak audien yang terlibat di dalamnya,” ucap Kiki lagi.
KOMENTAR
0