Kemenparekraf Minta Tambahan Dana Rp500 Miliar Ke DPR

Wednesday, 16 June 21 Bonita Ningsih
Kemenparekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2022 sebesar Rp500 miliar. Pengajuan dana ini dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 14 Juni 2021.

Berdasarkan surat Menkeu RI Nomor S-361/MK.02/2021 dan surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.238/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, alokasi pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp3.816.970.382.000.

“Namun, dalam rangka mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kami memerlukan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar. Sehingga total usulan pagu indikatif menjadi sebesar Rp4.316.970.382.000,” kata Sandiaga.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Buat Peta Perjalanan Kawasan Joglosemar

Sandiaga menjelaskan, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk program kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Sebelumnya, dana khusus program tersebut hanya Rp1.728.535.944.000, namun akan ditambah menjadi Rp2.228.535.944.000.

“Apabila usulan penambahan anggaran tersebut disetujui, akan kami pergunakan untuk mendukung program-program yang difokuskan untuk pemulihan sektor parekraf,” dia menambahkan.

Program yang dimaksud adalah penguatan produk ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, event daerah, dan juga desa wisata. Selain itu, penambahan pagu indikatif ini juga akan dialokasikan untuk memperkuat program-program pemulihan sektor parekraf yang dimiliki oleh empat kedeputian di lingkungan Kemenparekraf.

BACA JUGA:   Empat Dukungan Kemenparekraf Tumbuhkan MICE di Ibu Kota Nusantara

Keempatnya adalah Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan dengan tambahan pagu indikatif sebesar Rp60 miliar, lalu Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur mendapat tambahan anggaran Rp240 miliar, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp80 miliar, dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif sebesar Rp120 miliar.

Usulan penambahan pagu indikatif ini mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota Komisi X yang hadir dalam rapat tersebut. Perwakilan dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menyarankan agar Kemenparekraf juga memerhatikan pembangunan destinasi dan infrastruktur pariwisata yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:   Desa Wisata Diminta Tidak Dikelola Secara Instan

“Jadi, saya ingatkan agar Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR karena kemajuan pariwisata harus dengan dukungan infrastruktur,” ucap Ratih.