Kementerian Perdagangan Lanjutkan Kerja Sama Kemitraan UMKM di DKI Jakarta

Wednesday, 02 June 21 Bonita Ningsih
Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkomitmen untuk mendorong kemitraan dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Langkah konkret yang dilakukan Kemendag adalah melakukan pengembangan pemberdayaan UMKM di sektor perdagangan melalui pemanfaatan fasilitas perhotelan, jasa akomodasi dan dukungan, serta penyediaan layanan perbankan.

Dalam hal ini, Kemendag menggandeng grup perhotelan Accor (PT AAPC Indonesia), Bank Negara Indonesia (BNI), dan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk bekerja sama mewujudkan komitmen tersebut. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang melibatkan semua pihak terkait. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, 31 Mei 2021.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Siapkan 110 Event dalam KEN 2023

Oke menjelaskan, kerja sama ini sebagai salah satu bentuk nyata Kemendag dalam merealisasikan mandat Presiden RI Joko Widodo terkait gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada 5 Mei 2020. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan gerakan tersebut adalah dengan mendorong peningkatan konsumsi produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.

Selain itu, kerja sama ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kemitraan dengan kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM. Kemitraan tersebut diharapkan dapat memacu penyerapan hasil produksi UMKM lebih banyak lagi.

BACA JUGA:   Garuda Buka Dua Rute Baru dari Cina ke Denpasar

“Saya optimistis, kemitraan ini dapat menjadi best practice dan mendorong pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam memenuhi kebutuhan pasar terutama dalam mendukung BBI,” kata Oke.

Ida Rustini, Direktur P3DN Kemendag, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kerja sama kemitraan dengan UMKM di berbagai provinsi. Rangkaian kerja ini dilakukan sejak Oktober 2020 dan pada akhir Februari 2021, Kemendag telah berhasil melaksanakannya di tujuh provinsi berbeda. Ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

BACA JUGA:   17.000 Warga Inggris Bermasalah Selama Di Luar Negeri

“Saat ini kita berlanjut di provinsi DKI Jakarta dan semoga kembali sukses dilaksanakan,” Oke menambahkan.

Ida menjelaskan, pelaksanaan di tujuh provinsi tersebut telah menghasilkan kontrak dengan UMKM senilai Rp864,93 juta per bulan selama setahun. Sementara itu, penyaluran kredit BNI kepada UMKM tercatat senilai Rp4,37 miliar.