New Normal Sama Dengan Tambahan Modal

Monday, 22 June 20 Herry Drajat
wisata halal
Foto: Venuemagz/Erwin

Di era new normal ini, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat maupun kalangan bisnis harus mengedepankan protokol kesehatan. Demikian juga dengan pelaku industri MICE yang pada umumnya kegiatannya mengumpulkan orang banyak, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengurangi dampak penularan virus Corona.

AB Sadewa, VP Brand Communication Panorama Group, dalam webinar “See Fu Talk” yang diadakan oleh Ivendo Bali bekerja sama dengan Beon Work yang berjudul “New Normal Protocol?” pada 18 Juni 2020 mengatakan bahwa new normal adalah new investment.

Menurut Sadewa, beberapa hal yang mengakibatkan pelaku industri MICE harus melakukan investasi baru adalah karena adanya perubahan perilaku pasar, menempatkan kualitas di atas kuantitas, crowd management sebagai paradigma baru pada event/destinasi, dan harus membuka lebih banyak destinasi/event baru.

BACA JUGA:   LUAR Hadirkan Furnitur Tahan Cuaca Ekstrem

Sadewa juga menjelaskan adanya perubahan perilaku pasar menjadikan industri harus melakukan recovery dengan cara re-marketing, contohnya adanya pembatasan umur untuk wisatawan atau pengunjung event pada protokol kesehatan, tentunya akan menghilangkan salah satu segmen pasar, sehingga industri harus mencari segmen baru dengan cara melakukan investasi baru.

Pada industri pameran, adanya aturan physical distancing yang diimplementasikan dengan memperlebar gangway, menambah luas stan, serta membatasi jumlah pengunjung akan menurunkan kapasitas pameran. Agar jumlah peserta tidak menurun, tentunya organizer harus menambah space atau ruang. Selain itu, agar pengunjung bisa maksimal meskipun ada pembatasan, organizer harus menambah durasi pameran. Hal tersebut tentunya membuat organizer harus menambah investasinya.

BACA JUGA:   Indonesia Peringkat Keempat di Asia Tenggara dalam Hal Jumlah Kunjungan Wisman

Selanjutnya, pelaku industri harus melakukan investasi pada sistem crowd management agar bisa mengurangi dampak penularan virus. Sementara itu, untuk sektor pariwisata, wisatawan tidak perlu mengunjungi destinasi yang sudah dipenuhi pengunjung sehingga diperlukan adanya investasi untuk membuka banyak destinasi baru.

Kemudian, protokol kesehatan yang dulunya merupakan protokol tambahan, sekarang menjadi hal wajib dalam mengajukan penawaran sehingga menaikkan biaya.

BACA JUGA:   Wisman Berkunjung ke Bali akan Diwajibkan Bayar Retribusi Rp150 Ribu

Menurut Sadewa, pada masa new normal pelaku industri sebaiknya melakukan re-design organisasi dan produk yang ditawarkan berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku agar aman dan nyaman bagi pasar, destinasi, dan seluruh karyawan. Selain itu, perusahaan juga harus melakukan reformasi cara berbisnis, yaitu dengan menjalankan aturan baru berbasis aspek kesehatan dan bisnis yang berkelanjutan.