BerandaNewsPekerja Pariwisata dan MICE Dibebaskan Pajak Penghasilannya

Pekerja Pariwisata dan MICE Dibebaskan Pajak Penghasilannya

Published on

spot_img

Jakarta, Venuemagz.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) kepada pekerja di sektor pariwisata dan MICE.

Penerbitan PMK tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Karenanya, diperlukan dukungan pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi 2025 untuk program akselerasi 2025, antara lain berupa perluasan pemberian fasilitas fiskal pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah untuk sektor pariwisata.

BACA JUGA:  Bali Menduduki Peringkat Dua Sebagai Destinasi Terpopuler Dunia

Pasal 4A PMK No. 72 Tahun 2025 mengatur insentif pajak untuk pekerja di sektor pariwisata dari Oktober-Desember 2025. Adapun pekerja sektor pariwisata yang mendapatkan insentif mencakup hotel, agen perjalanan, restoran, rumah atau warung makan, hingga jasa penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran (MICE).

Pasal 5 ayat 1 menyebut PPhDTP merupakan insentif yang harus dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja pada saat pembayaran penghasilan kepada pekerja.

BACA JUGA:  Tingkatkan SDM Pariwisata, tiket.com Gelar Multistakeholder Forum di Kabupaten Bandung Barat

Pembebasan PPH untuk karyawan sektor pariwisata merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Pekerja yang berhak menerima pembebasan PPh ini meliputi karyawan tetap maupun kontrak.

Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk pekerja di sektor industri padat karya. PPh 21 DTP untuk sektor industri seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit. Kebijakan tersebut berlaku dari Januari sampai Desember 2025.

spot_img
spot_img

Indonesia Kebanjiran Turis Malaysia, Ada Alarm Ekonomi di Baliknya?

Jakarta, Venuemagz.com - Gelombang wisatawan Malaysia yang datang ke Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan...

Perluas Jaringan, BATIQA Hotel Hadir di Lampung

Lampung, Venuemagz.com — BATIQA Hotel Manajemen resmi menandatangani kerja sama pengelolaan hotel dengan Adora...

AYANA Bali Hadirkan Fasilitas MICE Baru Berskala Besar 

Bali, Venuemagz.com - AYANA Bali bersiap mengukir sejarah baru dalam industri event nasional maupun...

IIMS Surabaya 2026 Resmi Berakhir, Dyandra Optimis Industri Otomotif Tumbuh Merata 

Surabaya, Venuemagz.com – Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 resmi berakhir pada 31 Mei...

Da Nang Targetkan 93.000 Turis MICE Pada 2026

Vietnam, Venuemagz.com – Lanskap MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions) global kian berkembang pesat...

Target Ambisius Pariwisata Indonesia pada Tahun 2026

Filipina, Venuemagz.com -Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan signifikan di sektor pariwisata pada 2026, dengan fokus...

Miliki Grand Ballroom Terbesar di Tangerang, Atria Hotel Gading Serpong Fokus Garap Pasar MICE

Tangerang, Venuemagz.com -Atria Hotel Gading Serpong terus memperkuat reputasinya sebagai salah satu destinasi utama...