Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Cabut Larangan Warganya ke Indonesia Untuk Bangkitkan Pariwisata

Wednesday, 08 June 22 Bonita Ningsih

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mencabut larangan perjalanan warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui cuitan di akun twitternya.

Sebelumnya, Arab Saudi, juga telah melarang warganya untuk bepergian ke-16 negara dunia karena kasus penyebaran Covid-19 di negara tersebut. Selain Indonesia, negara yang dilarang untuk dikunjungi adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia dan Venezuela.

Kerajaan Arab Saudi telah melarang warganya untuk bepergian ke Indonesia sejak Juli 2021. Saat Indonesia, kasus Covid-19 tengah merebak di Indonesia dan muncul varian virus baru yang bermutasi. Namun, saat ini, Indonesia telah berhasil menurunkan kasus Covid-19 sehingga Kerajaan Arab Saudi mulai mencabut larangan tersebut.

BACA JUGA:   Tren Berwisata Pasca Pandemi

Keputusan Kerajaan Arab Saudi disambut baik oleh pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kolaborasi dari seluruh pihak untuk mempercepat pertumbuhan pariwisata.

Sandiaga menjelaskan, pemerintah telah melakukan gerak cepat untuk berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata Arab Saudi dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia saat larangan tersebut diberlakukan. Saat itu, secara bersama-sama, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mencari solusi sekaligus mendorong agar wisatawan asal Arab Saudi diizinkan kembali berkunjung ke Indonesia.

BACA JUGA:   Hello Hong Kong, Kampanye Promosi Untuk Mengundang Wisatawan Dunia

“Hal ini merupakan hasil dari upaya bersama kita dari seluruh kementerian/lembaga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi,” kata Sandiaga.

Dengan dicabutnya larangan tersebut, Sandiaga, berharap dapat memberikan dampak besar terhadap kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Apalagi, saat ini, Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja.

Arab Saudi sendiri merupakan salah satu negara fokus pasar wisman yang memiliki potensi besar terhadap Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS per wisman per kunjungan.

BACA JUGA:   Indonesia Menargetkan Lebih Banyak Wisatawan MICE

“Kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Arab Saudi diharapkan meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” Sandiaga menambahkan.