Pemerintah telah mengeluarkan wacana untuk mengurangi masa karantina bagi para pelaku perjalanan internasional yang ingin masuk ke Indonesia. Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, masa karantina yang sebelumnya mencapai lima hari, kini akan dipangkas menjadi tiga hari saja.
“Saat ini kami umumkan ada pertimbangan untuk menurunkan waktu karantina dari 5 hari ke 3 hari saja. Ini semua berdasarkan masukan dari para epidemiologi,” ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing secara hybrid.
Berdasarkan masukan dari epidemiologi, pelaku perjalanan internasional yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dapat dipertimbangkan untuk melakukan karantina 3 hari saja. Selain vaksinasi, pelaku perjalanan internasional yang sudah melakukan tes PCR sebelum keberangkatan, saat kedatangan, dan ketika keluar juga dipertimbangkan untuk mendapatkan pengurangan hari karantina.
“Pelaku perjalanan luar negeri yang sudah tervaksinasi lengkap dan mengikuti protokol 3T akan dipertimbangkan untuk mengurangi hari karantinanya. Saat ini masih tahap diskusi dan dipertimbangkan oleh Menteri Kesehatan dan Menko PMK,” Sandiaga menambahkan.
Dengan pengurangan masa karantina ini, Sandiaga, optimistis akan ada permintaan penerbangan internasional langsung yang masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penerbangan internasional langsung yang datang ke Bali pasca dibukanya pintu internasional pada 14 Oktober 2021.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan permintaan charter flight dari Prancis, tetapi, mereka maunya ada kelonggaran karantina dan kami belum bisa lakukan itu. Makanya, saat ini kami mengusulkan untuk menurunkan jumlah hari karantina menjadi 3 hari,” ucap Sandiaga lagi.
Selain Prancis, permintaan untuk melakukan penerbangan langsung ke Bali datang dari pasar India. Menurut Sandiaga, wisatawan dari India akan datang ke Indonesia pada pertengahan bulan November dan saat ini pemerintah sedang fasilitasi detail pelaksanaannya.
“Terutama yang berkaitan dengan e-visa, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, karantina, aturan transit, dan perizinan lainnya,” kata Sandiaga.
KOMENTAR
0