Pemerintah Sediakan Kredit Usaha Rakyat untuk Industri Pariwisata

Monday, 04 February 19 Harry
KUR pariwisata

Kementerian Pariwisata menyosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 100 pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata di Desa Wisata Wanurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. KUR pariwisata yang berlaku sejak Agustus 2018 dirilis sebagai upaya memperkuat permodalan sekaligus memperluas akses pembiayaan para pelaku usaha, khususnya UMKM yang bergerak di bidang pariwisata.

“KUR pariwisata diarahkan agar bisa diakses pelaku usaha pariwisata, terutama yang berada di 10 destinasi prioritas dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Wanurejo yang masuk dalam Kawasan Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar) merupakan lokasi kedua pelaksanaan sosialisasi setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Humbang Hasundutan di kawasan Danau Toba,” ujar Dadang Rizky Ratman, Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata.

Sebagaimana program KUR untuk sektor lain, kredit yang diprioritaskan menyasar pelaku UMKM pada sektor pariwisata tersebut juga ditawarkan dengan bunga ringan sebesar 7% per tahun. Sementara segmen penyalurannya dibagi menjadi KUR mikro dan KUR kecil. Untuk segmen mikro plafon kredit besarannya maksimal Rp25 juta per debitur, sedangkan KUR kecil berkisar Rp25 juta – Rp500 juta.

BACA JUGA:   Nasib Pariwisata di Tahun Politik

Dadang menyebutkan, subsidi bunga yang ditanggung pemerintah untuk segmen mikro sebesar 10,5% tanpa ada syarat agunan. Sedangkan untuk KUR kecil, subsidi bunganya 5,5% dengan agunan yang ditentukan kemudian.

“Dengan KUR diharapkan pelaku usaha pariwisata bisa naik kelas sehingga masyarakat secara umum meningkat kesejahteraannya dari sektor pariwisata,” kata Dadang.

Tercatat di wilayah tersebut pelaku usaha pariwisata terbagi sebanyak 45% merupakan penyedia jasa akomodasi, 15% penyedia jasa transportasi, dan sisanya adalah penyedia jasa lainnya. Mereka dapat mengakses KUR melalui bank-bank penyalur, yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.

BACA JUGA:   Produk Kerajinan Tangan Indonesia Diminati di Jepang

“Kali ini di desa Wanurejo, BRI siap menyalurkan KUR kepada calon nasabah,” kata Dadang.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri Asisten Vice President BRI Kanwil Yogyakarta Supriyadi, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso, serta Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Kemenpar Mugiyanto.

Supriyadi mengatakan, syarat untuk mengakses KUR cukup mudah, di antaranya kepemilikan usaha produktif di bidang pariwisata minimal telah beroperasi selama 6 bulan dengan catatan keuangan yang sehat.

“Kami mengundang pelaku di bidang pariwisata memanfaatkannya karena ini skema baru KUR yang dikhususkan untuk UMKM di bidang pariwisata,” kata Supriyadi.

Tercatat ada sebanyak 13 sub-bidang usaha di sektor pariwisata yang akan dibiayai melalui program KUR, di antaranya usaha agen perjalanan wisata, sanggar seni, pentas seni, serta penyelenggara meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

BACA JUGA:   Jelang MotoGP, Kemenparekraf Perkuat Rantai Pasok Parekraf di Mandalika

Pelaku usaha akomodasi, penyedia makanan dan minuman di kawasan wisata, hingga usaha jasa layanan informasi pariwisata juga bisa mengakses KUR. Bidang usaha lain yang difasilitasi meliputi tempat pelayanan pariwisata (taman tematik, museum, konsultan wisata, dan pemandu wisata).

Tak hanya itu, usaha tirta atau usaha olahraga air (snorkeling, diving, arung jeram, dan lain-lain) pun bisa mengajukan pinjaman. Bahkan, pelaku usaha jasa transportasi pariwisata, industri kerajinan, dan pusat oleh-oleh juga diakomodasi agar bisa mengajukan KUR.