Indonesia telah menghadapi kasus pandemi COVID-19 selama tiga bulan lamanya. Dalam perjalanannya, pemerintah pusat telah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang dihadapi oleh industri pariwisata agar tetap bertahan di tengah pandemi.
“Mitigasi masalah pandemi di sektor pariwisata telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat ratas (rapat terbatas). Di sini, Beliau akhirnya menetapkan tiga langkah mitigasi,” kata Ari Juliano, Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi.
Berikut ini tiga langkah yang telah ditetapkan dan dijalankan untuk mengatasi permasalahan yang ada di industri pariwisata.
1. Membuat program perlindungan sosial
Dalam hal ini, pemerintah pusat akan memberikan insentif, stimulus, dan bantuan kepada pemerintah daerah. “Kita sudah pernah melakukannya dari bulan April 2020 dengan memberikan bantuan untuk pekerja di sektor pariwisata,” ujar Ari.
2. Realokasi Anggaran
Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Presiden sudah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk realokasi anggarannya untuk membantu penanganan COVID-19. Sebagai kementerian yang mengurusi masalah pariwisata di Indonesia, Kemenparekraf juga realokasi anggarannya di tahun 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19.
“Kami dari Kemenparekraf mengalokasikan hampir sebagian besar dari alokasi anggaran kami untuk pariwisata. Dana ini dikeluarkan untuk kembali membangkitkan pariwisata seperti sedia kala, atau minimal sektor pariwisata dapat survive di masa-masa seperti ini,” jelasnya lagi.
3. Pemberian stimulus kepada industri pariwisata
Dalam pemberian stimulus ini, Presiden meminta Kementerian Keuangan untuk mengupayakan dana khusus untuk industri pariwisata. Beberapa stimulus ekonomi nantinya akan diberikan berupa potongan harga saat pembelian produk wisata, seperti tiket pesawat terbang, penginapan di hotel, hingga pembelian makanan di restoran.
“Apabila nanti destinasi wisata sudah mulai siap dibuka, pemberian diskon ini akan segera kami berikan. Peran kami di sini adalah mendukung pariwisata agar segera bangkit lagi,” dia menambahkan.
Selain bantuan dari Presiden, Kemenparekraf juga ikut andil dalam penanganan COVID-19 bagi industri pariwisata. Beberapa di antaranya ialah menyiapkan protokol kesehatan dan pembekalan handbook bagi seluruh pelaku usaha pariwisata. Protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kemenparekraf berupa Cleanliness, Health, and Safety (CHS).
“Program CHS ini akan kami tonjolkan di sini agar dapat diterapkan di berbagai daerah. Ini semua untuk persiapan menuju pembukaan kembali pariwisata di Indonesia,” ucapnya lagi.
Sebelum nantinya menetapkan daerah mana yang akan kembali dibuka wisatanya, Kemenparekraf akan melakukan edukasi, sosialisasi, dan simulasi terhadap pelaku usaha di sana. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah pusat terhadap calon wisatawan yang ingin kembali melakukan perjalanan wisatanya.
“Kalau nanti sudah dibuka, kami juga harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap daerah tersebut. Jika, ternyata ada kenaikan kasus COVID-19 saat pembukaan, maka pemerintah daerah harus segera menutup kembali pariwisata di daerahnya,” ungkap Ari.
KOMENTAR
0