Penerbangan Internasional di Bali Kembali Dibuka Pada 14 Oktober 2021

Tuesday, 05 October 21 Bonita Ningsih

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah mengumumkan akan membuka kembali penerbangan internasional ke Indonesia, khususnya Bali. Penerbangan internasional dapat dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Keputusan tersebut disambut baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dengan berbagai pertimbangan di dalamnya. Menurutnya, pembukaan kembali penerbangan internasional ke Bali harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

“Pembukaan penerbangan internasional akan diselaraskan dengan uji coba pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara. Tetapi, kita harus tetap hati-hati, tidak boleh lengah, waspada, dan harus ada pertimbangan yang difinalkan sebelum tanggal 14 Oktober nanti,” jelas Sandiaga.

BACA JUGA:   Cara Kabupaten Semarang Mendatangkan Investor

Dalam hal ini, Kemenko Marves, telah menetapkan berbagai ketentuan dan persyaratan terkait pembukaan penerbangan internasional ke Bali. Persyaratan tersebut  mencakup karantina, tes, dan kesiapan Satgas COVID-19 di daerah tersebut. Setiap penumpang dari kedatangan internasional juga harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

“Pertimbangannya itu termasuk dari segi negara, karantina, testing, mitigasi 3T, dan yang paling prioritas adalah keselamatan masyarakat Indonesia,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, hal tersebut harus dipertimbangkan secara matang agar masyarakat Indonesia terlindung dari varian baru COVID-19. Langkah tersebut juga dilakukan pemerintah untuk meminimalisir lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia, khususnya Bali.

BACA JUGA:   Singapura Gandeng Maher Zain untuk Promosikan Destinasi Wisata Ramah Muslim

“Kita harus bisa memitigasi varian-varian baru yang bermunculan karena itu semua berkaitan dengan mutasi virus COVID-19. Kami juga melihat testing di Bali sudah sampai 300 per hari dan semoga akan terus meningkat seiring dengan terkendalinya COVID-19 di sana,” katanya lagi.

Selain menyiapkan hotel yang layak untuk karantina mandiri, pemerintah juga memastikan bahwa daerah tersebut memiliki banyak fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, pemerintah akan terus memantau persiapan dan penanganan COVID-19 di daerah yang dijadikan uji coba pembukaan pariwisata internasional.

BACA JUGA:   Kerja Sama Kementerian Pariwisata Dengan PT Pelni

“Jangan sampai kita buru-buru dalam membuka pariwisata internasional. Kita tidak mau menggunakan sistem stop and go dalam pembukaan ini, karena yang akan kita lakukan adalah secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan,” ujarnya.