BerandaNewsPengembangan Wisata Selam Digenjot Kemenparekraf

Pengembangan Wisata Selam Digenjot Kemenparekraf

Published on

spot_img
spot_img

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar Sosialisasi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 tentang rekreasi wisata selam agar para pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam pengembangan wisata selam dan beragam potensi di dalamnya. Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf, mengatakan, pemahaman yang harus dimiliki para pemangku kepentingan wisata selam tidak hanya soal teknis, tapi juga pemahaman akan regulasi yang meliputinya.

“Dengan begitu, ada kesamaan visi untuk mengembangkan pariwisata dan beragam potensi destinasinya. Kami yakin, para stakeholder kini sudah mengerti posisinya dan apa yang harus dilakukannya,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.

BACA JUGA:  Selenggarakan Meeting di Masa Pandemi? Organizer Perlu Perhatikan Hal Ini

Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 disusun untuk menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan. Peraturan ini juga sebagai garansi tercapainya target zero accident pada aktivitas wisata selam.

Giri menjelaskan, sosialisasi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan evaluasi dari para stakeholder terhadap relevansi Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 agar terus sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang selaras dengan alur konservasi dan keseimbangan alam. Salah satunya terkait zonasi tata ruang laut di mana para operator selam kerap terbentur konflik kepentingan dengan nelayan. Pemerintah pusat sendiri, kata Giri, sudah memiliki Rancangan Zonasi (RZ) tata ruang laut dan telah didistribusikan ke daerah.

BACA JUGA:  Kemacetan, Tantangan Pariwisata Bandung

“Sosialisasi ini menjadi forum yang menarik. Isunya berkembang dengan komunikasi dua arah yang baik dengan para peserta. Berbagai persoalan digali dan solusinya dijabarkan bersama. Bagaimanapun, saat ini rancangan zonasi terkait tata ruang laut sudah siap,” jelas Giri.

Alexander Reyaan, Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan (PWAB) Kemenparekraf, menjelaskan, dalam forum sosialisasi memang banyak temuan menarik terkait situasi wisata selam sekarang ini yang telah banyak berkembang.

BACA JUGA:  Berkolaborasi Ajak Anak Muda Berinvestasi

“Dengan didasarkan atas kebutuhan regulasi itu, review terhadap Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 sangat terbuka dilakukan. Tujuannya agar peraturan baru ini bisa mengakomodir seluruh kebutuhan. Kami akan gelar rapat koordinasi secepatnya,” kata Alex.

Kegiatan sosialisasi diikuti pihak dari Dinas Pariwisata Karangasem, Kepolisian, Basarnas, BPBD Karangasem, dan P3B. Hadir juga 14 operator selam dari Karangasem dan Nusa Penida. Tampil sebagai narasumber Kepala Bidang Wisata Bahari Asdep PWAB Itok Parikesit, dan Anggota Bidang Pengembangan Bawah Laut TPPWB Abie Carnadie.

spot_img

Snoopy Run Hadirkan Pawrent Run dan Pengalaman Imersif di PIK

Kabar gembira bagi para pencinta olahraga sekaligus penggemar karakter ikonik PEANUTS™! Untuk pertama kalinya,...

Program Pembangunan Coral Garden Untuk Wisata Bahari

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mendorong...

Pemandu Wisata Selam di Sulut Dilatih Agar Mumpuni

Sejumlah pemandu wisata selam di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diberi pelatihan khusus untuk...