Presiden Jokowi Cabut Larangan Rapat di Hotel

Thursday, 14 February 19 Bonita Ningsih

Presiden Joko Widodo mencabut larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintah daerah untuk melakukan rapat di hotel. Pencabutan larangan ini disusul dengan pernyataan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi B. Sukamdani, saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PHRI, 11 Februari 2019.

“Kami berharap tidak ada lagi pelarangan untuk meeting di hotel karena itu sangat berpengaruh bagi kami. Apalagi, sekarang ini kondisi ekonomi sudah mulai sulit sehingga kami butuh itu untuk pemasukan kami,” kata Hariyadi.

Sebelumnya, larangan tersebut sempat tercetus dari Kementerian Dalam Negeri akibat kasus penganiayaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel. Bahkan, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara sempat menerbitkan surat edaran yang berisikan pembatasan kegiatan atau rapat di luar kantor.

BACA JUGA:   Melodi Kemerdekaan 2024 Gandeng JKT48 Aransemen Ulang Lagu Daerah

“Saya sudah bicarakan kepada Menteri Dalam Negeri terkait pernyataan itu. Baru saja diberi tahu, katanya sudah tidak akan ditindaklanjuti lagi tentang pelarangan itu,” ungkap Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga akan terus berusaha menciptakan kebijakan-kebijakan terbaik untuk membangun sektor pariwisata Indonesia, seperti industri hotel dan restoran. Jokowi juga akan terus memantau kebijakan-kebijakan apa saja yang akan dikeluarkan melalui tiap kementerian.

BACA JUGA:   Industri Pariwisata Butuh Sistem Pelacakan untuk Cegah Corona

Pelarangan rapat di hotel juga menjadi perhatian khusus Menteri Pariwisata Arief Yahya. Pada acara dialog Jambore Pokdarwis dan HPI di Provinsi Banten, 12 Februari 2019, Arief Yahya mengatakan sempat melakukan diskusi dengan Presiden terkait pelarangan tersebut.

“Saya sempat diskusi dengan Presiden mengenai beberapa hal. Yang pertama itu adalah ucapan seorang menteri tentang larangan mengadakan acara di hotel. Jadi, sekarang larangan itu sudah dicabut Presiden sehingga hotel-hotel bisa dijadikan lokasi acara dan rapat,” ucap Arief.

Tidak hanya itu, Arief juga sempat berdiskusi mengenai harga tiket pesawat yang sangat mahal. Naiknya harga tiket pesawat, menurut Arief, terjadi lantaran harga avtur di Indonesia 30 persen lebih mahal daripada di luar negeri.

BACA JUGA:   Tiga Daerah Ini Siap Jalankan Travel Corridor Arrangement

“Mahal karena avtur dimonopoli di Indonesia. Solusinya adalah Presiden akan memanggil dirut perusahaan tersebut untuk memintanya menurunkan harga avtur di Indonesia. Atau, nantinya akan dimunculkan saingan dalam penjualan avtur di Indonesia,” ujar Arief.