BerandaNewsSandiaga Targetkan Berikan 450.000 Vaksinasi di Bawah Lingkup Kemenparekraf

Sandiaga Targetkan Berikan 450.000 Vaksinasi di Bawah Lingkup Kemenparekraf

Published on

spot_img
spot_img

Komitmen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk membantu menanggulangi penyebaran virus COVID-19 terus dilakukan. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya sentra vaksinasi COVID-19 yang dihadirkan di bawah lingkup Kemenparekraf.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan sentra vaksinasi di bawah lingkup Kemenparekraf ada di 6 Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) dan juga 3 Badan Otorita (BO). Enam PTNP tersebut ada di Politeknik Pariwisata Lombok, Politeknik Pariwisata Medan, Politeknik Pariwisata Palembang, Politeknik Pariwisata Makassar, Politeknik Pariwisata Bali, dan Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung. Sedangkan 3 BO yang berpartisipasi ada di Danau Toba, Borobudur, dan Labuan Bajo.

BACA JUGA:  PHRI Harus Berperan Aktif Cegah Terorisme

“Mereka semua ikut mendorong kami untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19. Mereka sudah berhasil mengkonversikan sebagian fasilitasnya untuk menjadi sentra vaksinasi,” kata Sandiaga.

Menurutnya, dengan adanya vaksinasi ini dapat mempercepat herd immunity atau kekebalan komunal di lingkungan sekitar. Tak hanya itu, kehadiran sentra vaksinasi di bawah lingkup Kemenparekraf dapat membantu target pemerintah untuk mencapat 2 juta dosis vaksinasi setiap harinya.

BACA JUGA:  Singapura Mengembangkan SDM Pariwisata di Indonesia

Untuk memenuhi target tersebut, Kemenparekraf, akan semakin menggenjot pelaksanaan vaksinasi di 6 PTNP dan 3 Badan Otorita. Dalam hal ini, Sandiaga menargetkan dapat memberikan 450.000 dosis hingga akhir September 2021 melalui sentra vaksinasi di bawah lingkup Kemenparekraf.

“Dalam pelaksanaannya, kami juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, TNI Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pihak lainnya,” ucapnya lagi.

Percepatan vaksinasi juga dijadikan solusi terbaik menjelang pelonggaran PPKM di beberapa wilayah Indonesia. Menurut Sandiaga, masyarakat yang sudah divaksinasi akan 25 kali lebih baik ketimbang yang belum divaksin. Bahkan, jika seseorang terpapar COVID-19 setelah divaksin, maka gejalanya akan cenderung ringan atau tidak ada gejala sama sekali.

BACA JUGA:  Kolaborasi Bizhare dan Adhya Memproduksi Film dengan Skema Securities Crowdfunding

“Saat PPKM mulai dilonggarkan, kita lihat mobilitas di Jawa Barat sudah mulai meningkat. Jangan sampai mobilitas tinggi, tetapi, angka vaksinasi masih sangat rendah,” kata Sandiaga lagi.

“Benteng dari pandemi ini adalah vaksinasi, oleh karenanya, kita akan melakukan serbuan dan genjot program ini secara masif,” dia menambahkan.

spot_img
spot_img
spot_img

Pertama Kali Digelar! Bakery ASEAN Siap Boyong Ratusan Brand dan Chef Dunia ke Jakarta 

Jakarta, Venuemagz.com - Untuk pertama kalinya, Bakery ASEAN diselenggarakan di Indonesia tepatnya di Jakarta...

Perkuat Industri Kertas Indonesia Melalui Paper Chain Expo 2026 

Jakarta, Venuemagz.com - Industri pulp dan kertas asal Indonesia menempati posisi strategis di Asia...

Kenalkan Kenari Hall, Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Gelar Wedding Showcase 

Tangerang, Venuemagz.com – Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport akan menggelar wedding showcase intimate bertajuk...

Akkulla Seminyak Akan Dibuka Oktober 2026, Tawarkan Diskon Pembukaan 30%

Elite Havens, perusahaan manajemen dan pemasaran vila mewah di Asia, mengumumkan bahwa Akkulla, kompleks...

Pertama Kali Digelar! Bakery ASEAN Siap Boyong Ratusan Brand dan Chef Dunia ke Jakarta 

Jakarta, Venuemagz.com - Untuk pertama kalinya, Bakery ASEAN diselenggarakan di Indonesia tepatnya di Jakarta...

Perkuat Industri Kertas Indonesia Melalui Paper Chain Expo 2026 

Jakarta, Venuemagz.com - Industri pulp dan kertas asal Indonesia menempati posisi strategis di Asia...

Kenalkan Kenari Hall, Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Gelar Wedding Showcase 

Tangerang, Venuemagz.com – Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Airport akan menggelar wedding showcase intimate bertajuk...