“Visitor management atau pengaturan pengunjung ini saya pikir penting sekali. Itu memang tidak mudah, tetapi hal tersebut harus terus kita perhatikan,” Frans menambahkan.
Menurutnya, hal tersebut sudah harus masuk ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) sebuah perusahaan atau pengelola pariwisata saat menjalankan usahanya di tengah pandemi. Ia berharap agar setiap pelaku pariwisata dapat menerapkan protokol CHSE dengan baik dan menjalankan alur pelayanan yang benar mengikuti protokol yang ada.
“Ekosistem pariwisata tidak akan tumbuh sendiri di dalamnya, akan banyak berhubungan dengan supply chain lainnya. Ini menjadi hal-hal penting yang harus disiapkan untuk membuat pariwisata bangkit lagi lebih cepat,” ucapnya lagi.
Selain itu, strategi lainnya yang tidak kalah penting untuk dilakukan ialah dengan memberikan sanksi sosial bagi pelaku pariwisata yang tidak dapat menjalankan protokol CHSE secara baik. Dalam hal ini, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan strategi ini.
Penerapan sanksi sosial ini, menurut Frans, sudah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, Pemkab Banyuwangi sudah membentuk sebuah tim khusus untuk memantau pelaksanaan protokol CHSE di hotel, restoran, dan sektor lainnya.
“Jadi, kalau ada yang melanggar aturan pemerintah daerahnya, akan diberikan sanksi tutup sementara usahanya. Makanya, harus benar-benar diperhatikan kalau mau membuka kembali bisnisnya. Monitoring ini juga sangat penting agar kegiatan pariwisata bisa berjalan lebih aman dan tertib,” jelasnya lagi.




