Industri jasa keuangan berbasis syariah saat ini berkembang pesat di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan munculnya banyak layanan usaha keuangan berbasis syariah, seperti Bank Syariah, pembiayaan Syariah, hingga asuransi Syariah. Kondisi tersebut dianggap sebagai peluang oleh Sompo Insurance Industry, bagian dari Sompo Holding, yakni perusahaan asuransi umum terbesar di Jepang dan menempati posisi 10 besar di dunia, untuk memasuki bisnis asuransi berbasis syariah di Indonesia.
Pada 24 Mei 2018, bertempat di Satoo Garden Hotel Shangri-La Jakarta, Sompo Insurance Industry meluncurkan unit bisnis baru, yaitu Sompo Insurance Syariah. Saat ini produk berbasis syariah yang ditawarkan adalah asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti, seperti asuransi kebakaran. Ke depannya, akan ditawarkan produk asuransi perjalanan umrah dan haji serta asuransi mikro syariah.
Pada acara peluncuran tersebut juga hadir Eric Nemitz, Chief Executive Officer Sompo Insurance Indonesia. Nemitz mengatakan, “Unit usaha terbaru kami, yaitu ‘Sompo Insurance Syariah’ ini kami hadirkan untuk memenuhi kebutuhan pasar syariah yang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan serta mengutamakan kepentingan pelanggan. Dengan kehadiran unit usaha terbaru ini, kami berharap dapat masuk ke dalam Top 10 perusahaan atau unit usaha syariah untuk asuransi umum di Indonesia.”
Sompo Insurance Indonesia merupakan perusahaan asuransi umum yang telah hadir di Indonesia sejak tahun 1975. Dari 2006-2016, selama 10 tahun berturut-turut Sompo Insurance Indonesia dinobatkan sebagai “Best General Insurance” dengan premi bruto di atas Rp1 triliun. Pada 2017, Sompo Insurance Indonesia juga menerima penghargaan “Best General Insurance” untuk kategori aset di atas Rp1-3 triliun dan “The Most Innovative General Insurance 2017” versi Global Brands Magazine. Memiliki 17 jaringan kantor di kota-kota besar di Indonesia, produk yang ditawarkan Sompo Insurance Indonesia meliputi asuransi perjalanan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi pengangkutan, asuransi kesehatan, dan asuransi gempa bumi.
KOMENTAR
0