Pemerintah telah menetapkan libur Lebaran dan cuti bersama sebanyak 11 hari. Keputusan tersebut dilakukan untuk mendorong perjalanan masyarakat dalam melakukan wisata ke sejumlah destinasi di daerahnya masing-masing.
Tak cukup dengan libur panjang, pemerintah juga telah menetapkan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14 persen. Tiket pesawat ini berlaku untuk perjalanan domestik ke seluruh Indonesia dengan pemesanan mulai dari 1 Maret 2025, periode perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami harap penurunan harga ini dapat memberikan kesempatan sekaligus memudahkan masyarakat untuk merencanakan mudik atau berwisata #DiIndonesiaAja dengan biaya yang lebih terjangkau,” kata Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri.
Dalam hal ini, Kementerian Pariwisata juga telah bekerja sama dengan para pelaku usaha untuk meningkatkan minat masyarakat dalam berwisata selama libur Lebaran. Selain promosi, Kemenpar, juga telah meluncurkan dua kampanye terbaru yaitu #MudikYuk dan #LebaranDiJakartaAja untuk menarik minat masyarakat.
Kampanye #MudikYuk dirancang untuk mendorong masyarakat dalam mengeksplorasi berbagai destinasi wisata di sepanjang jalur mudik, atau di sekitar kampung halaman mereka. Sedangkan, kampanye #LebaranDijakartaAja mengajak masyarakat yang tinggal di luar Jakarta untuk berwisata di Ibu Kota.
Selain itu, Kemenpar, juga mendorong pelaksanaan event-event daerah di Indonesia untuk memperkuat daya tarik wisata. Misalnya saja Aceh Ramadan Festival dan Festival Rakik-Rakik yang keduanya merupakan event yang terpilih untuk kurasi Karisma Event Nusantara (KEN) 2025.
Dengan strategi tersebut, Menpar, berharap dapat mencapai target pergerakan wisatawan nusantara selama libur Lebaran 2025. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan, telah memproyeksikan akan ada 146 juta pergerakan wisatawan nusantara selama Lebaran 2025.
Pemerintah juga memproyeksikan rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara per perjalanan sebesar Rp2,57 juta. Dengan demikian, perputaran ekonomi yang terjadi selama periode Lebaran 2025 diproyeksi dapat mencapai Rp375,2 triliun.
Untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan wisatawan dan mendorong kesiapan daerah, Kementerian Pariwisata telah menerbitkan surat imbauan khusus selama Lebaran. Surat edaran ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk mempersiapkan destinasi wisata dalam menerima lonjakan wisatawan.
“Melalui surat ini, saya mengimbau kepada pemda, asosiasi, dan pelaku usaha untuk memberikan pelayanan prima serta memastikan keselamatan dan keamanan wisatawan. Surat ini juga makin diperkuat dengan adanya Surat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, yang isinya memberikan imbauan untuk melaksanakan penilaian risiko, dan penyiapan tempat istirahat bagi pengemudi sarana transportasi,” jelasnya lagi.
KOMENTAR
0