BerandaNewsTiga Jenis Visa Penting untuk Kegiatan MICE di Indonesia

Tiga Jenis Visa Penting untuk Kegiatan MICE di Indonesia

Published on

spot_img
spot_img

Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan Dirjen Imigrasi memberikan empat kemudahan visa untuk kegiatan MICE di Indonesia, yaitu fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK), fasilitas Visa on Arrival (VOA), fasilitas E-visa, dan dukungan keimigrasian lainnya.

Fasilitas Bebas Visa Kunjungan saat ini diberikan kepada 9 negara di Asia Tenggara, serta negara Timor Leste, Hong Kong, Kolombia, Suriname, dan pemegang izin tinggal permanen (permanent residence) di Singapura.

Fasilitas Visa on Arrival saat ini diberikan kepada 90 negara subyek VOA sesuai kebutuhan dengan kebijakan tertentu, dengan lama tinggal 30 hari. Untuk mendapatkan VOA ini, dapat diajukan secara manual pada saat kedatangan maupun melalui aplikasi sebelum warga negara asing (WNA) datang ke Indonesia dan melalui mekanisme pembayaran dari luar negeri.

BACA JUGA:  Da Nang Targetkan 93.000 Turis MICE Pada 2026

Dengan adanya peraturan baru ini, fasilitas VOA diberikan untuk jenis kegiatan atau kunjungan yang lebih luas. Tujuannya adalah untuk mempermudah WNA menentukan tujuan mereka saat datang ke Indonesia. Permohonan VOA diajukan secara daring tanpa penjamin untuk wisata dan bisnis, dan apabila berkas dinyatakan lengkap dalam waktu empat hari kerja, maka visa dapat diterbitkan.

Adapun jenis kegiatan yang memperoleh BVK dan VOA adalah untuk tujuan wisata, keluarga, transit, bisnis, mengadakan rapat di Indonesia, membeli barang, pengobatan, dan acara pemerintahan.

BACA JUGA:  Protokol CHSE Menjadi Kunci Kebangkitan Destinasi Wisata

Ada tiga jenis visa yang dapat digunakan untuk kegiatan MICE, yaitu C10 (Undangan menjadi Partisipan Acara), C11 (Peserta Pameran), dan C2 (Bisnis).

Untuk visa C10 (Undangan menjadi Partisipan Acara), lama tinggal di Indonesia berlaku hingga 60 hari. Adapun hak dari pemegang visa C10 adalah bisa menjadi narasumber, penceramah, atau penyaji dalam sebuah kegiatan, serta ia boleh menerima imbalan dari kegiatan tersebut. Sementara larangan bagi pemegang visa C10 adalah melakukan penjualan barang atau jasa, bekerja dalam hubungan kerja, serta tinggal melebihi waktu yang ditentukan.

Sementara, pemegang visa C11 (Peserta Pameran) diperbolehkan memasarkan barang atau jasa di Indonesia, dengan lama tinggal hingga 60 hari. Adapun beberapa larangan bagi pemegang visa C11 antara lain melakukan penjualan barang atau jasa secara langsung, kecuali diperlukan sebagai bagian dari pameran, serta tidak boleh menerima imbalan atau upah dari perorangan/korporasi di Indonesia.

BACA JUGA:  Korea Selatan Bebas MERS!

Untuk pemegang visa C2 (Bisnis) diperbolehkan untuk melakukan kegiatan bisnis, menghadiri rapat, atau pembelian barang di Indonesia, dengan masa tinggal hingga 60 hari. Kemudian, pemegang visa C2 dilarang untuk melakukan penjualan barang atau jasa secara langsung, serta menerima imbalan atau upah dari perorangan/korporasi di Indonesia.

spot_img
spot_img

SIPFest 2026 Hadirkan Seni Pertunjukan Asia Melalui Asiaria

Jakarta, Venuemagz.com - Salihara International Performing-arts Festival (SIPFest) kembali digelar pada tanggal 1 hingga...

High Tea Bertema Winnie The Pooh di SKAI Swissotel The Stamford

Singapura, Venuemagz.com -- Hingga 31 Agustus 2026, SKAI di Swissotel The Stamford mempersembahkan pengalaman...

Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Yogyakarta, Venuemagz.com – Transformasi digital di sektor pendidikan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan akan...

Meriahkan Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Hotel Santika Banyuwangi Usung Semangat Pejuang Blambangan

Banyuwangi, Venuemagz.com – Dalam kemeriahan Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026,  Hotel Santika Banyuwangi ikut...

Da Nang Targetkan 93.000 Turis MICE Pada 2026

Vietnam, Venuemagz.com – Lanskap MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions) global kian berkembang pesat...

Miliki Grand Ballroom Terbesar di Tangerang, Atria Hotel Gading Serpong Fokus Garap Pasar MICE

Tangerang, Venuemagz.com -Atria Hotel Gading Serpong terus memperkuat reputasinya sebagai salah satu destinasi utama...

Naik Level di Industri MICE, Pelatihan & Sertifikasi MICE 2026 Resmi Dibuka

Jakarta, Venuemagz.com - Dunia event bukan lagi soal "ramai pas hari-H". Di balik sebuah...