Dampak negatif dari penyebaran virus corona dialami secara langsung oleh perusahaan travel agent sebagai perusahaan yang bergerak dalam penyediaan jasa perjalanan wisata, baik untuk pelanggan perorangan maupun grup. Adanya ketakutan dari wisatawan untuk melakukan perjalanan serta anjuran pemerintah untuk tidak bepergian serta imbauan social distancing, bahkan ada beberapa negara melakukan lock down, menjadi pukulan telak bagi travel agent.
Astindo (Asosiasi Travel Agent Indonesia) telah merilis survei mengenai dampak negatif wabah corona pada anggotanya. Survei ini dilakukan pada tanggal 4-18 Maret 2020 dengan jumlah responden 377 perusahaan Travel Agent atau sebanyak 40 persen dari seluruh anggota yang berjumlah 944 perusahaan. Responden tersebut berasal dari Jakarta sebanyak 40 persen, dan sisanya dari luar Jakarta.
Hampir semua responden (99,7%) mengatakan bahwa wabah COVID-19 berdampak pada penurunan penjualan. Penurunan omset hingga 100%, yang artinya tidak ada penjualan sama sekali, dirasakan oleh 35,1% responden, penurunan sebanyak 75% dirasakan oleh 50,7% responden, penurunan 50% dialami oleh 11,3%, sedangkan sisanya mengaku mengalami penurunan sebesar 20%.
Penurunan penjualan tersebut bersumber dari penjualan jasa tur, baik yang dilakukan secara rombongan maupun perorangan, yang diakui oleh 94,1% responden. Penurunan tersebut karena sebagian besar pelanggan (80,7%) melakukan pembatalan dan meminta uang kembali, sementara sisanya sebanyak 19,7% melakukan postpone atau penundaan tanpa menambah biaya.
Penurunan penjualan sudah barang tentu diikuti penurunan pendapatan. Bahkan, beberapa perusahaan mengaku tidak ada pemasukan sama sekali, sementara terdapat biaya tetap yang mesti dibayarkan. Kenyataan tersebut mengakibatkan operasional perusahaan terganggu.
Adanya penurunan pendapatan akan secara alamiah diatasi dengan pemangkasan biaya, baik biaya tetap maupun biaya variable. Biaya yang akan dipangkas terdiri dari peniadaan biaya yang bersifat non-essential (cost cut) seperti fasilitas SDM, membatasi jam kerja, mewajibkan pengambilan cuti, cuti potong gaji dimulai dengan seminggu dan seterusnya, pemotongan gaji, Work From Home tanpa uang hadir, mengurangi biaya operasi, memberhentikan tenaga kerja, dan solusi terakhir adalah menutup perusahaan sementara atau bahkan selamanya.
Berdasarkan hasil survei, ketika ditanyakan mengenai langkah yang akan ditempuh oleh responden jika penurunan penjualan terus terjadi secara signifikan, opsi melakukan pemotongan/pengurangan gaji dipilih oleh 64,9% responden, opsi retrenchment/penciutan manajemen dipilih oleh 64,4% responden, dan opsi pemutusan hubungan kerja dipilih oleh 29% responden.
Saat ini, jumlah perusahaan Tour Operator dan Travel Agent resmi di Indonesia sebanyak 8.000 perusahaan, dengan jumlah SDM lebih dari 1,4 juta orang. Jika krisis akibat wabah corona berkepanjangan dan mengakibatkan banyak Travel Agent gulung tikar, tentunya akan mengakibatkan terjadinya badai PHK.
Diperkirakan jika Kejadian Luar Biasa (KLB) ini selesai dalam tiga bulan (29 Februari-29 April), sebagian masih mampu bertahan, tetapi sebagian lainnya sudah kekurangan napas. Oleh karena itu Astindo menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk stimulus dan relaksasi guna memungkinkan perpanjangan napas dalam berusaha sehingga menghindari lay off.
KOMENTAR
0