Ketika hiburan malam ditutup, minuman alkohol ditiadakan, dan azan berkumandang di area hotel, tingkat hunian kamar justru naik 20 persen. Lalu, peruntungan Sofyan Hotel pun terus meningkat.
Peta bisnis perhotelan semakin rumit. Badan Statistik (BPS) mencatat, saat ini Indonesia memiliki 1.996 hotel berbintang dengan total kamar mencapai 195.886. Angka itu terus bertambah seiring dengan pembangunan 159 hotel baru dengan 28.652 kamar pada awal tahun 2015 lalu. Ketatnya persaingan bisnis hospitality membuat pelaku industri perhotelan wajib kreatif dan mengedepankan ciri khas pada produk. Inilah yang membuat PT Sofyan Hotels Tbk menginisiasi lahirnya hotel berbasis syariah di Indonesia.
Bisnis hotel keluarga Sofyan dimulai pada tahun 1970 ketika Sofyan Ponda bekerja sama dengan pengusaha asal Sumatera Barat, Amir Rasyid Datuk Basa, mengembangkan Hotel Menteng. Namun, pada tahun 1974, lelaki kelahiran Agam, Sumatera Barat, itu memutuskan berpisah dengan Datuk Basa dan membangun kerajaan bisnisnya di bawah bendera Sofyan Hotel Corporation, berkolaborasi dengan sang putra, Riyanto Sofyan.
Tangan dingin ayah dan anak ini sukses membawa Sofyan Hotel Corporation melantai di bursa pada April 1989. Kala itu, saham Sofyan mencatatkan oversubscribed atau kelebihan pemesanan saham hingga 300 persen. “Setelah IPO, perusahaan berganti nama menjadi PT Sofyan Hotels Tbk,” kata Riyanto Sofyan, Komisaris Utama Sofyan Group.
Di tengah kesuksesan Sofyan Hotels, pada tahun 1992 Riyanto mengambil langkah berani dengan mengadopsi konsep syariah pada operasional hotel. Keberadaan hiburan malam, termasuk penyediaan makanan dan minuman tidak halal, dihapuskan dari Sofyan Hotel. Pihak hotel juga mewajibkan setiap staf mengenakan pakaian sopan dan santun dalam menghadapi tamu, menyediakan alat salat di dalam kamar, serta mengumandangkan azan ke seluruh penjuru hotel.
Riyanto mengakui, mengaplikasikan konsep tersebut pada awalnya tidaklah mudah. Namun, Riyanto memiliki pendapat sendiri terkait hal tersebut. “Saya berasal dari keluarga Minangkabau, pedoman hidup kami mengacu pada Adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah. Sarak berarti ‘syariah’, yang kemudian diadopsi menjadi visi dan misi hotel kami,” tutur Riyanto.
Di luar dugaan, perubahan konsep hotel malah membawa peruntungan bagi Sofyan Hotels. Setelah fasilitas hiburan malam ditutup, penjualan kamar hotel malah naik hingga mencapai 20 persen dan tingkat okupasi melebihi 70 persen. Kesuksesan tersebut membuat PT Sofyan Hotels Tbk ditunjuk sebagai mitra strategis Kementerian Pariwisata dalam mengembangkan hotel syariah di Indonesia dan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Rekam jejak Sofyan Hotels mengelola hotel syariah selama dua dekade terakhir bahkan tersebar hingga Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan. Riyanto mengatakan, ada sejumlah grup hotel di Negeri Sakura yang melamar Sofyan Hotels untuk bekerja sama. Sayangnya lamaran itu masih terganjal persoalan pajak yang cukup tinggi, mencapai 67 persen.
Sementara di Korea Selatan, di bawah bendera Sofyan Hospitality International, Sofyan Hotels menggandeng Halal Korea Inc dalam bisnis produk halal. “Kolaborasi itu diharapkan mampu mengembangkan bisnis pariwisata halal dengan tujuan memudahkan wisatawan muslim saat pelesiran ke Korea Selatan,” katanya.
Pada usia 40 tahun, Sofyan Hotels sukses mengoperasikan sembilan hotel yang tersebar di Padang, Lampung, Medan, Palembang, Pandeglang, Bogor, Bandung, dan Jakarta. Sementara 19 hotel lainnya dijadwalkan untuk segera dibangun. Pada tahun 2015, Sofyan Hotels akan berkonsentrasi menggarap bisnis hospitality dan pariwisata.
“Tahun ini, kami menargetkan untuk membuka empat hotel baru dengan memperkuat e-commerce dalam menghasilkan paket wisata syariah. Untuk itu, kami bekerja sama dengan LPPOM MUI agar memudahkan turis muslim mengunjungi Indonesia,” kata Riyanto. (Baca juga: Ruang MICE Beraksen Alam)
Penulis: Hanifah Mutiara Sylva
KOMENTAR
0