Setelah mati suri hampir satu tahun lamanya, industri MICE (Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition) berpeluang untuk kembali digelar. Hal ini terjadi lantaran pengelola Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran telah mendapatkan izin untuk menggelar pameran di tempatnya dengan ketentuan yang ketat.
Keputusan tersebut tertuang ke dalam Surat Keputusan Pembukaan Kembali Usaha Pariwisata di masa PSBB Transisi Bagi Kegiatan Pameran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 526 Tahun 2020. SK tersebut menyebutkan bahwa JIExpo merupakan venue convention dan exhibition berstandar internasional di Jakarta yang telah mendapatkan izin untuk melaksanakan kegiatan pameran dengan syarat protokol kesehatan.
Untuk mendapatkan SK tersebut memerlukan proses yang cukup panjang. Pengelola JIExpo Kemayoran harus memenuhi persyaratan dari pemerintah yang memiliki standar kesehatan yang tinggi bagi venue acara, mulai dari proses persiapan, inspeksi, hingga tahap simulasi faktual dalam penerapan protokol kesehatan lengkap, berlapis, dan komprehensif.
Dalam pelaksanaan pameran di era pandemi ini, pengelola JIExpo Kemayoran diharuskan memiliki fasilitas yang menunjang protokol kesehatan, seperti ambulans, ruang isolasi, disinfectant chamber, alat screening suhu tubuh yang telah terkalibrasi, hingga ruang P3K. Selain itu, di beberapa area harus disediakan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan, media informasi, dan juga rambu-rambu terkait penerapan protokol kesehatan, SOP, dan Satgas COVID-19.
KOMENTAR
0